SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Sukoharjo (Solopos.com)–Pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang direncanakan tahun 2011 dengan dana dari Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum terhambat oleh persetujuan pemerintah desa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukoharjo, Sarwidi, menyebutkan realisasi proyek Rusunawa masih terkendala pernyataan penyerahan tanah dari Pemerintah Desa Banaran. Dia mengatakan pelaksanaan proyek terpaksa molor dari semula dijadwalkan bulan Mei karena belum adanya pernyataan tersebut.

“Deadline awal sebenarnya bulan Mei ini mulai dilaksanakan. Tapi sampai sekarang belum bisa dikerjakan karena masih menunggu surat pernyataan penyerahan tanah dari desa,” ungkapnya ditemui wartawan di Pendhapa Graha Satya Praja Setda Sukoharjo, Rabu (8/6/2011).

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya