SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Rusun Jogja dan penerapan Perwal dinilai prematur.

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan menilai penerbitan Peraturan Walikota Rumah Susun (Rusun) prematur. Pasalnya,rancangan peraturan daerah tentang rusun merupakan inisiatif Komisi A dan masih dalam pembahasan legislatif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPRD Jogja Sujanarko mengatakan raperda rusun merupakan inisiatif Komisi A pada periode sebelumnya.

“Seharusnya kalau sudah masuk perda inisiatif tidak perlu perwal dibuat dulu, kalau perda sudah ada baru diimplementasikan melalui perwal,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Senin (22/6/2015).

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan Pemkot menerbitkan Perwal Rusun. Namun, Koko mengkhawatirkan penerbitan perwal memiliki maksud tertentu.

“Saya tidak tahu apa, tetapi bisa saja golek-golek [cari-cari] atau bagaimana,” katanya.

Saat ini, terang dia, raperda rusun menuju tahap rapat paripurna dan ditargetkan disahkan pada tahun ini juga.

Kepala Bagian Hukum Setda Jogja Basuki Hari Saksono menyebutkan, tiga perwal rusun yang sudah ditetapkan meliputi, pertelaan, sertifikasi layak fungsi (SLF), dan perhimpunan penghuni. Sementara yang masih disusun, Perwal tentang sarana prasarana dan mekanisme SLF.

“Kalau perwal sudah lengkap, seharusnya transaksi jual beli kamar apartemen bisa dilakukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Perizinan (Dinzin) Jogja tidak akan mengeluarkan izin pendirian apartemen sampai Perda yang mengatur tentang rumah susun (rusun) ditetapkan.

Kabid Pelayanan Dinzin Setiyono perizinan apartemen tidak akan dikeluarkan untuk melindungi konsumen.

“Itu atas permintaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) supaya hak konsumen dapat terpenuhi, kaitannya dengan kejelasan kepemilikan ruang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya