SOLOPOS.COM - Yusril Ihza Mahendra (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengingatkan apa pun putusan sebuah pengadilan harus dihormati oleh para pihak. Bahkan, tegas dia, meskipun hal itu tidak menyenangkan.

“Putusan pengadilan betapa pun tidak menyenangkan haruslah tetap dihormati. Kita harus mendewasakan diri,” kata Yusril melalui akun jejaring sosial Twitter @Yusrilihza_Mhd, yang dikutip Kantor Berita Antara di Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan itu dikemukakan Yusril menyikapi tindakan rusuh yang terjadi di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis. Kerusuhan itu dilakukan oleh massa yang diduga merupakan pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.

Yusril yang mempersilakan pernyataannya itu dikutip insan media massa, mengaku prihatin dengan kejadian itu. Tindakan rusuh yang diduga terjadi akibat ketidakpuasan salah satu pihak atas putusan MK dalam sengketa Pilkada Provinsi Maluku itu menurut dia, tidak perlu terjadi.

“Sepanjang hidup saya, saya pun sering tidak puas dengan putusan pengadilan. Namun saya selalu menahan diri, dan juga menahan teman-teman, klien dan pendukung agar jangan buat masalah di pengadilan,” kata Yusril.

Dia menekankan meskipun kecewa dengan pertimbangan hukum majelis dan putusannya, maka seharusnya seluruh pihak beperkara tetap diam dan tidak mengeluarkan kata apapun ketika Ketua Majelis membacakan putusan. “Kami juga tetap berdiri ketika majelis meninggalkan sidang, walau tak puas dengan putusannya,” ujar dia.

Yusril berharap apa yang terjadi di MK pada siang hari Kamis hendaknya menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar menghormati proses hukum. “Sehingga kita tetap dapat menyebut diri kita sebagai bangsa yang beradab dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum,” kata dia.

Pada Kamis, kerusuhan terjadi di Gedung MK Jakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, saat digelar sidang sengketa perkara Pilkada Maluku. Kerusuhan diawali saat beberapa pendukung sebuah pasangan calon berteriak-teriak diluar ruang sidang, lantai dua, Gedung MK, atau tepat di luar ruang sidang pleno.

Saat itu majelis hakim konstitusi tengah menggelar sidang sengketa Pilkada Provinsi Maluku. Tiba-tiba saja puluhan massa merangsek masuk ke ruang sidang dengan marah. Para majelis hakim beserta pengunjung sidang pun berlarian mengamankan diri masing-masing.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya