SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Sebanyak 10 orang ditangkap, Sabtu (12/1/2019) petang, menyusul kerusuhan yang terjadi di Rutan Solo pada Kamis (10/1/2019) pagi.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Jateng dan Polresta Surakarta. Kesepuluh orang itu ditangkap terkait kerusuhan Rutan Solo serta diduga melakukan perusakan rumah Iwan Walet—salah satu narapidana yang terlibat dalam rusuh RutanSolo—di Gandekan dan Tegalharjo Solo.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Wakapolresta Solo,  AKBP Andy Rifai, Sabtu pukul 20.50 WIB menggelar jumpa pers di Mapolresta Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam jumpa pers, disebutkan penangkapan itu dilakukan di kawasan Pasar Klithikan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Pada pukul 16.00 WIB, patroli tim gabungan mendapatkan informasi akan ada sweeping yang dilakukan sekelompok orang terhadap Iwan Walet. Iwan Walet Sabtu subuh telah menghirup bebas keluar dari penjara.

Setelah didatangi tim patroli, massa tersebut kemudian kabur ke arah Semanggi. Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap mereka. Dua di antaranya ditembak di bagian kaki dan pinggang karena berusaha melukai petugas polisi menggunakan senjata tajam.

Dari hasil penangkapan itu juga disita barang bukti antara lain, busur panah, anak panah, soft gun, belasan tongkat kayu, palu, sabit, belati, samurai, parang, batako, handphone.

Hingga berita ini diturunkan polisi masih mendalami peran ke-10 pelaku tersebut apakah juga terkait dengan perusakan rumah Iwan Walet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya