SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani. Satu di antara sembilan tersangka itu masih di bawah umur.

Sembilan orang itu masing-masing berinisial DFR, AP, 17, P, ER, AAH, HPA, S, A, dan JN. Dari sembilan orang itu, hanya AP yang tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja saat konferensi pers di aula Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

“Tersangka kemungkinan masih bisa bertambah. Ungkap kasus ini berkat kerja sama Polres Wonogiri dan Polda Jateng,” jelas Kombes Agus, seperti dikutip detikcom.

Jumlah keseluruhan tersangka dalam kasus kerusuhan perguruan silat di Sudimoro, Sidoharjo, Wonogiri, Rabu (8/5/2019) malam itu ada 25 orang. Dari jumlah itu 15 orang di antaranya ditahan dan 10 orang lainnya tidak ditahan lantaran masih di bawah umur.

“Sembilan orang khusus tersangka pengeroyokan AKP Aditia. Yang lainnya [tersangka] perusakan terhadap barang dan melawan petugas,” ungkap Agus.

Menurut pengakuan tersangka yang merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), ungkap Agus, mereka tidak tahu orang yang mereka pukuli adalah polisi. Mereka mengira orang yang mereka pukuli itu anggota kelompok yang mereka cari yakni dari Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (PSHW).

Apalagi AKP Aditia saat kejadian mengenakan pakaian sipil. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP juncto UUPA Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun, termasuk kasus perusakan juga Pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Sedangkan yang melawan petugas ancaman hubungan maksimal 7 tahun sesuai Pasal 214 KUHP.

AKP Aditia menjadi korban pengeroyokan massa saat berusaha mencegah bentrok antarperguruan silat di sekitar SPBU Sudimoro, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Rabu (8/5/2019) malam. AKP Aditia sempat menjalani perawatan selama beberapa hari di RS dr. Oen Solo Baru, Sukoharjo, sebelum dibawa ke rumah sakit di Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya