SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Surabaya–
Polisi Mojokerto menangkap 103 orang pengunjukrasa untuk dimintai keterangan terkait aksi anarkis yang dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (21/5). “Mereka masih kita periksa, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kepala Polda Jawa Timur Irjen Pol Pratiknyo.

Polisi juga mengamankan tiga truk dan dua sepeda motor. Ikut diamankan pula puluhan botol bom molotov, dua sekop, satu cangkul, dan sejumlah poster unjuk rasa. Dalam peristiwa tersebut, menurut Praktinyo, 10 orang polisi terluka. Sebelumnya juga disebutkan, empat orang pengunjukrasa dan satu orang pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto terluka.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Praktiknyo mengungkapkan, berdasarkan catatan kepolisian, massa merusak 23 mobil (sebelumnya diberitakan 27 mobil) yang diparkir di halaman Gedung DPRD, 10 diantaranya dibakar. Mobil yang dirusak terdiri dari 15 mobil dinas, dan delapan mobil pribadi.

Seperti diberitakan, pukul 09.00 sekitar 150 orang yang menyebut dirinya LPR (Lembaga Pemberdayaan Rakyat) Mojokerto berunjukrasa di depang Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. Di dalam gedung tengah berlangsung acara pemaparan visi dan misi calon Bupati Mojokerto.

Massa yang awalnya hanya berorasi menuntut penundaan pelaksanaa Pemilu Kada Bupati Mojokerto menerobos barikade polisi dan masuk ke pelataran gedung. Mereka menimpuki gedung dan merusak serta membakar mobil-mobil yang terparkir.

KCM/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya