SOLOPOS.COM - SIM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara milik pengemudi Pajero yang diberi tilang di tol Cawang. (dok/Polda Metro Jaya)

Solopos.com, JAKARTA - Rusdi Karepesina pengemudi Pajero Sport berpelat nomor SN 45 RSD yang mengaku sebagai Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara dikenal tetangganya sebagai warga biasa. Warga sekitar tidak pernah mengetahui aktivitas Rusdi yang berkaitan dengan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Rusdi tinggal di Jl. Mayang VA Blok AH.2/3, RT 006 RW 007, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Sehari-hari biasa ya, beliau warga yang baik di lingkungan. Mengenai Negara Kekaisaran Sunda Nusantara saya juga kurang tahu kalau beliau punya keterlibatan apa. Yang jelas dia biasa-biasa saja," kata Ketua RT setempat, Arif Indra, saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Ditilang karena Pakai Pelat Nomor Aneh, Pengemudi Mengaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Terkait kehebohan yang melibatkan Rusdi hari ini, Arif mengaku kaget. Bahkan, dia baru mengetahui pemberitaan terkait hal itu dari warga sekitar.

"Justru itu, saya tidak pernah dengar dan warga cukup kaget juga. Bahkan saya dapat info dari warga perihal ini. Tapi saya gak pernah tahu kalau beliau terlibat dalam kekaisaran itu," sambungnya.

Pantauan Suara.com, terlihat rumah berwarna hijau milik Rusdi sepi. Hanya ada dua unit sepeda motor, satu mobil-mobilan berukuran sedang, dan satu sepeda anak-anak terparkir di halaman rumahnya.

Baca Juga: Ditilang Polisi, Pengemudi Tunjukkan SIM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Berpangkat Jenderal

 

Terjaring Razia

Pada kaca rumah Rusdi, tertempel stiker Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Sejumlah tetangga yang tinggal tak jauh dari rumah Rusdi pun enggan dimintai keterangan. Mereka memilih menutup rumahnya saat wartawan hendak bertanya perihal aktivitas Rusdi sehari-hari.

Kendaraan Pajero Sport dengan pelat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, dia dan seorang rekannya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal, mengatakan mereka terjaring razia sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya kini tengah diperiksa secara intensif.

Awas, Palsukan Dokumen Perjalanan Mudik akan Diproses Pidana

"Kami amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5) siang.

Kendaraan tersebut saat ini telah dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Mereka dikenakan sanksi tilang sebagaiman diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri.

Demi Tiket Final, Chelsea Sudah Siap Mental Hadapi Real Madrid

 

Periksa Kejiwaan

"Kami akan coba koordinasi dengan Bidokkes Polda Metro Jaya, kami periksa kejiwaannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, saat jumpa pers Rabu siang.

Menurut Sambodo, pemeriksaan kejiwaan penting dilakukan sebagai dasar proses hukum selanjutnya terhadap Rusdi Karepesina.

"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul [gangguan jiwa] maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya