SOLOPOS.COM - Anggota KPU Wonogiri membakar 1.600-an surat suara Pemilu 2024 yang rusak atau tersisa disaksikan anggota Bawaslu dan aparat Polres Wonogiri di halaman Kantor KPU Wonogiri, Selasa (13/2/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri memusnahkan 1.630 lembar surat suara Pemilu 2024 di halaman parkir Kantor KPU Wonogiri, Selasa (13/2/2024). Surat suara yang dimusnahkan itu merupakan lembar surat suara sisa atau tidak terpakai dan rusak.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan pemusnahan surat suara rusak dan sisa itu sudah sesuai ketentuan. Hal itu perlu dilakukan agar lembar surat tersebut tidak disalahgunakan oleh siapa pun.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Beberapa surat suara yang rusak itu karena kesalahan produksi. Ada pula yang rusak saat proses pelipatan dan penyortiran, misalnya sobek atau bernoda cukup banyak.

”Surat suara sisa itu berarti lembar surat suara yang kelebihan. Jadi kebutuhannya sekian, tetapi ada kelebihannya. Kelebihannya itu kami musnahkan,” kata Satya saat diwawancarai Solopos.com, Selasa sore.

Dia melanjutkan pemusnahan surat suara itu harus disaksikan Badan Pengawas Pemilu dan kepolisian. Sementara itu, dia memastikan surat suara yang terdistribusikan saat ini sudah sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT).

Menurutnya, saat ini logistik Pemilu termasuk lembar surat suara, kotak, dan bilik suara sudah didistribusikan di 3.910 tempat pemungutan suara (TPS) di Wonogiri.

Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Wonogiri, Nursahid Agung Wijaya, menyampaikan masing-masing jenis lembar surat surat ada yang dimusnahkan karena rusak atau sisa.

Dia memerinci lembar surat suara yang dibakar itu terdiri atas 66 lembar surat suara capres-cawapres, 433 lembar surat suara DPR RI, 261 lembar surat suara DPD, 432 lembar surat suara DPRD Provinsi, dan 345 lembar surat suara DPRD Kabupaten Wonogiri.

”Di masing-masing dapil di Kabupaten Wonogiri ada lembar surat suara yang sisa atau rusak, sehingga harus dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Sahid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya