SOLOPOS.COM - Kombes Pol Agus Nurpatria (Istimewa)

Solopos.com, SURABAYA — Salah satu anak buah Ferdy Sambo, Kombes Pol Agus Nurpatria dipecat sebagai polisi karena terlibat dalam merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Peran Agus Nurpatria adalah merusak CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Kombes Pol Agus Nurpatria lewat lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Rabu (7/9/2022).

Ia mengatakan dalam sidang yang berjalan selama dua hari dari hari Selasa (6/9/2022) sampai (7/9/2022), Agus Nurpatria disidang kode etik yang dipimpin langsung Wairwasum Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Baca Juga: Dituding Bantu Ferdy Sambo, Kapolda Jatim Pernah Bertugas di Semarang

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Dedi di Gedung TNCC, Rabu (7/9/2022).

Dedi mengungkapkan Agus Nurpatria melakukan banding setelah putusan yang dirinya terima di sidang kode etik tersebut.

“Yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan. Banding akan diproses oleh komite banding,” ujarnya.

Baca Juga: Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Polri mengungkap Kombes Pol Agus Nurpatria tidak hanya melanggar satu pasal dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Agus Nurpatria bukan hanya merusak CCTV tapi juga memainkan sejumlah peran lain dalam olah tempat kejadian perkara alias TKP.

Baca Juga: Kesaksian Pembantu Ferdy Sambo: Brigadir J Mengendap-Endap dan Putri Menangis

“Jadi informasi terakhir yang disampaikan Karowabrof, Kombes ANP ini dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” ujar Dedi di Gedung TNCC, Selasa (6/9/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kombes Pol Agus Nurpatria Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya