SOLOPOS.COM - Gedung BRI - bri.co.id

Solopos.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk. merombak susunan pengurus direksi yang disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Kamis (21/1/2021).

Keputusan itu, pertama, menguatkan pemberhentian dengan hormat Wisto Prihadi sebagai direktur kepatuhan perseroan. Wisto diangkat berdasarkan keputusan RUPS tahunan pda 18 Februari 2020.

Promosi Upaya Agree Kembangkan Pertanian melalui Digitalisasi

Kedua, memberhentikan dengan hormat sebagai anggota direksi Prihastomo sebagai Direktur Bisnis, Kecil, Ritel, dan Menengah. Kemudian Herdi Rosadhi sebagai Direktur Human Capital, dan Haru Koesmahargyo sebagai Direktur Keuangan.

Tips Investasi Emas Bagi Pemula, Bisa Jadi Cuan Hlo!

Pengganti anggota direksi tersebut, RUPSLB mengangkat Amam Sukriyanto sebagai direksi bisnis kecil dan menengah. Kemudian Agus Winardini sebagai Direktur Human Capital. Lalu Viviana Dyah Ayu Retno sebagai direktur keuangan. Dan Arga Mahanana sebagai direktur jaringan dan layanan.

Berikut susunan anggota direksi baru hasil RUPSLB hari ini dilansir dari bisnis.com:

Direktur Utama : Sunarso
Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto
Direktur Keuangan : Viviana Dyah Ayu Retno.
Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN : Agus Noorsanto.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi : Indra Utoyo.
Direktur Bisnis Mikro : Supari.

Sah! PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Direktur Bisnis Kecil dan Menengah : Amam Sukriyanto.
Direktur Jaringan dan Layanan : Arga Mahanana Nugraha.
Direktur Kepatuhan : Achmad Solichin Lutfiyanto.
Direktur Manajemen Risiko : Agus Sudiarto.
Direktur Konsumer : Handayani.
Direktur Human Capital : Agus Winardono.

Anggaran Dasar Perseroan

"RUPSLB juga menyetujui ketentuan bahwa dalam hal anggota direksi atau dewan komisaris perseroan kemudian dinyatakan tidak disetujui sebagai anggota direksi atau anggota dewan komisaris dalam penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test oleh OJK, maka anggota direksi atau dewan komisaris tersebut diberhentikan dengan hormat sejak tanggal ditetapkan keputusan hasil fit and porper test oleh OJK," terang Sunarso membacakan hasil keputusan RUPSLB.

Usung Tema BRI Melihat Dunia, 175 Kacamata Dibagikan Gratis untuk Pelajar di Sragen

RUPSLB juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan. Selain itu, juga mengukuhkan pemberlakuan peraturan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019. Yakni tentang pedoman umum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa BUMN. Kemudian mengukuhkan pemberlakuan peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020. Yaitu tentang kontrak manajemen dan kontrak manajemen tahunan direksi BUMN.

Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock) sebanyak banyaknya 16,4 juta lembar saham. Hal ini dalam rangka pelaksanakan program kepemilikan saham pekerja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya