SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengaku terkejut dengan peistiwa peretasan yang terjadi pada running text di Puskesmas Srondol. Running text puskesmas yang biasa berisi pesan kesehatan itu tiba-tiba berubah ajakan untuk memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 02 pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Peristiwa peretasan running text di Puskesmas Srondol itu terjadi, Senin (4/3/2019). Running text yang tertera pada layar LED itu pun saat ini sudah dimatikan dan dicopot untuk diperbaiki.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati demikian, peristiwa itu sempat menjadi viral. Bahkan video yang menampilan running text berisi ajakan memilih paslon nomor urut 02 pada Pilpres 2019 itu sempat menyita perhatian netizen di media sosial (medsos), khususnya Instagram.

Hendi, sapaan wali kota Semarang, mengaku kaget dengan kejadian itu. Ia tak habis pikir ada orang yang tega meretas running text Puskesmas Srondol demi kepentingan pribadi.

“Pastinya itu bukan dilakukan oleh pegawai puskesmas. Kami sudah tanya ke Kepala Puskesmas Srondol dan dia mengaku kalau itu bukan dilakukan oleh orang dalam. Itu dilakukan oleh orang iseng yang mencoba mengganggu kinerja pemerintah dalam melakukan pelayanan publik,” ujar Hendi saat dijumpai wartawan di Kampung Tambaklorok, Selasa (5/3/2019).

Ilustrasi running text Puskesmas Srondol (Instagram @portalsemarang)

Hendi menambahkan hingga saat ini pihaknya sengaja belum melaporkan aksi peretasan running text Puskesmas Srondol itu kepada pihak yang berwajib.

“Belum, kami belum melaporkan. Buang-buang energi saja. Yang terpenting, saat ini pelayanan publik sudah bisa berjalan seperti sedia kala,” imbuh politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Naya Amin, mengaku belum mendapat laporan resmi terkait peristiwa peretasan running text di Puskesmas Srondol itu. Meski demikian, pihaknya sudah mengetahui peristiwa itu melalui berbagai pemberitaan baik di media online maupun medsos.

“Memang kami belum dapat laporan resminya. Tapi, kita tetap akan perintahkan jajaran kami di Kecamatan Banyumanik untuk melakukan investigasi supaya bisa mengungkap kasus ini. Perbuatan ini masuk pelanggaran pemilu karena dilakukan di fasilitas umum milik pemerintah,” ujar Naya saat dihubungi Semarangpos.com.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya