SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Nilai ganti rugi lahan dan bangunan warga di bantaran Sungai Bengawan Solo yang harus direlokasi karena terdampak proyek <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180428/489/913174/relokasi-warga-semanggi-belum-kelar-hambat-proyek-parapet-bengawan-solo" title="Relokasi Warga Semanggi Belum Kelar Hambat Proyek Parapet Bengawan Solo">penanganan banjir</a> direvisi.</p><p>Selain penyesuaian nilai bangunan dan tanah saat ini juga sebagai upaya mempercepat program relokasi seiring proyek parapet yang ditarget rampung akhir 2018.</p><p>Merujuk memorandum of understanding (MoU) antara Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) dengan Wali Kota Solo pada 2007 lalu, nilai ganti rugi bangunan hak milik (HM) ditetapkan flat Rp 8,5 juta. Sedangkan ganti rugi tanah HM sesuai taksiran appraisal di kisaran Rp500.000-Rp800.000 per meter persegi.</p><p>Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Solo, Heru Sunardi, mengatakan sesuai aturan baru nilai <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180501/489/912153/bengawan-solo-parapet-jurug-solo-kian-cantik" title="Bengawan Solo Parapet Jurug Solo Kian Cantik">ganti rugi bangunan</a> dihitung tim <em>appraisal</em> per meter perseginya plus nilai penyusutan.</p><p>&ldquo;Jadi tidak sama seperti dulu nilai ganti rugi bangunan flat Rp8,5 juta, tapi nanti dihitung per meter persegi dan nilai penyusutannya,&rdquo; jelas Heru ketika berbincang dengan wartawan, Minggu (12/8/2018).</p><p>Kendati bangunan dihitung per meter persegi, tak semua bangunan dihitung untuk menerima ganti rugi. Ganti rugi bangunan akan diberikan sesuai sertifikat tanah.</p><p>Apabila bangunan tersebut melebihi batas sertifikat tidak akan dihitung. Nomimal besaran ganti rugi bervariasi Rp1 juta- Rp2,5 juta per meter persegi. Begitu pula dengan besaran ganti rugi tanah juga mulai dihitung ulang menyesuaikan taksiran harga saat ini.</p><p>&ldquo;Sekarang nilai ganti rugi tanah dari Rp600.00-Rp1 juta per meter persegi,&rdquo; katanya.</p><p>Penyesuaian nilai ganti rugi tanah dan bangunan bagi pemegang sertifikat HM ini sebagai upaya percepatan program relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo karena proyek parapet yang dikerjakan Balai Besar Wilayah <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20160512/489/718802/infrastruktur-solo-3-mega-proyek-pengendalian-banjir-di-solo-segera-digarap" title="INFRASTRUKTUR SOLO : 3 Mega Proyek Pengendalian Banjir di Solo Segera Digarap">Sungai Bengawan Solo</a> (BBWSBS) ditargetkan rampung tahun ini.</p><p>Sementara itu hingga kini ada 37 bidang lahan yang belum dibebaskan. Lahan itu tersebar di empat kelurahan, yakni Sangkrah, Semanggi, Joyosuran, dan Pucangsawit.</p><p>&ldquo;Pembebasan lahan sekarang ditekel langsung BBWSBS. Berbeda dengan dulu dianggarkan Pemkot,&rdquo; katanya.</p><p>Kuasa Pengguna Anggaran Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWSBS, V. Untoro Kurniawan, sebelumnya menjelaskan pembangunan parapet Sungai Bengawan Solo dari Gulon hingga Joyosuran dikerjakan multiyears (2016-2018). Dengan skema penganggaran terbagi dalam tiga tahap.</p><p>Tahap I 2016, anggaran pembangunan parapet Rp10 miliar. Anggaran tersebut telah terserap seluruhnya. Sedangkan 2017, pemerintah menganggarkan Rp90 miliar.</p><p>Di tahap III tahun ini, anggarannya Rp111 miliar untuk penyelesaian pembangunan parapet. Secara keseluruhan anggaran tersebut mencapai Rp211 miliar. Anggaran tersebut tidak hanya untuk membangun parapet, namun juga tujuh rumah dan pompa air di sepanjang parapet tersebut. Dengan kapasitas pompa air disiapkan adalah 250-500 liter per detik.</p><p></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya