SOLOPOS.COM - Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Beredar rumor bahwa Setya Novanto akan ditahan KPK. Namun, Golkar meminta publik tak percaya isu itu.

Solopos.com, JAKARTA — Beredar kabar di kalangan wartawan parlemen bahwa Setya Novanto akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Ketua Dewan Kehormatan Golkar Agung Laksono mengaku belum mengetahuinya.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Bahkan mantan ketua umum Partai Golkar itu menyatakan belum mengetahui isu tersebut, namun mengaku kabar itu kerap diembuskan. “Itu rumor bolak-balik seperti itu mulu. Benar tidaknya saya tidak tahu persis, mudah-mudahan tidak seperti itu,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Agung bahwakan mengingatkan bahwa meski isu itu sering kali beredar, namun semua oihak seharusnya jangan hanyut dengan kabar burung tersebut. Agung juga belum bisa memastikan apakah jika Novanto benar-benar ditahan KPK akan tetap menjadi Ketua Umum Golkar atau ada pergantian.

“Saya tidak bisa memastikan. Kita lihat perkembangan dari waktu ke waktu, bisa berkembang. Pada saatnya ada keputusan apakah tetap bisa saja terjadi,” katanya, Selasa (29/8/2017).

Mantan Ketua DPR itu berharap semua pihak menunggu keputusan hukum tetap atas kasus Novanto ini. Isu yang beredar di DPR sejak pagi adalah bahwa KPK akan segera menahan Setya Novanto. Disebutkan bahwa Setya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP itu tidak lama lagi akan ditahan.

“Tunggu dalam beberapa hari lagi SN akan ditahan,” ujar sumber sebagaimana dikutip sejumlah media.

Isu penahanan itu disebutkan karena adanya perkembangan terbaru dalam proses penanganan kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Hal ini seiring proses peradilan sejumlah tersangka lain kasus korupsi e-KTP oleh pengadilan.

Seperti diketahui Ketua KPK Agus Rahardjo telah mengumumkan penetapan SN sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada Juli 2017. Penetapan SN sebagai tersangka menyusul sejumlah tersangka kasus korupsi e-KTP yang sedang diperiksa KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya