SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Lima dari tujuh fraksi di DPRD Karanganyar kompak menolak perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kastono DS yang habis tahun 2010 ini. Dewan menilai kebijakan tersebut justru akan merugikan Eksekutif.

Lima fraksi yang sepakat menolak adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Sedangkan dua fraksi lain, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Kebangsaan dan Persatuan (FKP) menyatakan masih akan pikir-pikir dulu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sekda adalah jabatan karir. Perpanjangan masa jabatan bagi yang purna tugas akan menghambat karir dan memicu keresahan jajaran PNS di bawahnya. Jadi yang pensiun biarkan pensiun, kami kira masih banyak petugas yang memiliki kompetensi untuk menjadi Sekda,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PDIP, Yobiharno, ditemui wartawan di ruang kerja Ketua DPRD Karanganyar, Selasa (1/6).

Senada, Ketua Fraksi Partai Golkar, AW Mulyadi, mengemukakan hal serupa. Pihaknya bahkan mencurigai ada upaya mengamankan kepentingan pihak-pihak tertentu dengan memperpanjang masa jabatan Sekda. “Kalau memang hebat, kenapa tidak dipromosikan ke provinsi atau Depdagri saja. Biar di di Karanganyar ada keadilan dan tidak timbul kecemburuan,” tandasnya.

Sedangkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Leo Edi Kusumo, menambahkan perpanjangan jabatan Sekda akan menimbulkan keresahan di kalangan PNS. Karena itu setiap PNS yang telah memasuki masa pensiun tidak perlu diperpanjang. “Fraksi Partai Demokrat melihat kebijakan itu tidak pas dan meicu keresahan,” sambungnya diamini Ketua Fraksi PAN, Agus Priyadi dan Ketua GNB Sutarno HS.

Pada bagian lain, Ketua Fraksi PKS, Joko Tri Susilo, masih akan berkoordinasi dengan fraksinya terkait permasalahan itu. Namun menurutnya, ada dua hal yang harus dipertimbangkan menyangkut rumor perpanjangan jabatan Sekda, yaitu dari sisi aturan dan alasan yang melatarbelakangi kebijakan itu.

“Secara pribadi saya menginginkan pergantian (Sekda). Tetapi akan kami komunikasikan dulu dengan fraksi. Intinya, akan dilihat aturannya dan alasannya apa. Kalau dari dua hal itu bisa diterima, akan dipertimbangkan, tetapi meski dari atuan boleh, kalau alasannya sulit diterima, ya ditolak,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Karanganyar, Nunung Susanto, tidak menampik pengajuan perpanjangan masa jabatan Sekda saat ini. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara persis kelanjutan proses itu karena menjadi kewenangan Bupati Rina Iriani Sri Ratnaningsih dan Gubernur Jateng H Bibit Waluyo.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya