SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Rumah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Klaten bakal ditempeli stiker. Stiker yang ditempelkan bertuliskan bahwa penghuni rumah merupakan KPM PKH dan masuk kategori miskin.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten, M. Nasir, mengatakan rencana penempelan stiker itu sudah lama muncul. Desain stiker sudah disiapkan. Namun, program belum digulirkan lantaran terkendala anggaran untuk pengadaan stiker. Rencananya, alokasi dana untuk stiker tersebut diusulkan melalui APBD Perubahan 2019. “Stiker itu ditujukan untuk menandai bahwa KPM PKH benar-benar orang miskin,” kata Nasir saat ditemui Solopos.com di Rumah Dinas Bupati, Jumat (15/2/2019).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pemasangan stiker tersebut menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa penerima KPM PKH benar-benar keluarga miskin. Ia tak menampik masih ada warga tak masuk kategori miskin tetapi masih enggan keluar dari daftar KPM PKH. Di Klaten, KPM PKH tercatat mencapai 59.000-an keluarga dan tersebar di 26 kecamatan. Sementara, jumlah pendamping PKH tercatat sebanyak 215 orang.

Dissos P3AKB sudah menyiapkan aturan seiring rencana penempelan stiker tersebut. “Ada pesan moral dari penempelan stiker itu. Tulisan dalam stiker itu nantinya akan ada keterangan kalau hilang atau lepas secara sengaja atau tidak sengaja dianggap sudah mengundurkan diri dari KPM PKH. Pesan moral lainnya yang tertulis yakni disampaikan doa agar cepat terentaskan dari kemiskinan,” urai Nasir.

Bupati Klaten Sri Mulyani sepakat dengan rencana penempelan stiker tersebut. “Kami minta segera disiapkan desain dan tulisan-tulisan yang menarik. Memang di APBD 2019 belum ada alokasi anggaran. Kami minta untuk diusulkan melalui APBD Perubahan 2019,” kata Mulyani.

Ia menjelaskan penempelan stiker tersebut menjadi salah satu cara untuk menyaring keluarga yang benar-benar masuk kategori miskin. Mulyani juga tak menampik selama ini masih ada KPM PKH tak lagi masuk kategori miskin namun tetap terdaftar sebagai KPM. “Namanya kan orang banyak dan bermacam-macam karakter serta sifatnya. Mudah-mudahan cara ini efektif,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya