SOLOPOS.COM - Petugas dari Polsek Masaran, Sragen, melakukan olah kejadian perkara atas ditemukannya koper berisi uang yang diduga palsu di wilayah Desa Jirapan, Masaran, Sragen, Rabu (11/8/2021). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Sebuah rumah milik warga di wilayah Desa Jirapan, Masaran, Sragen, digerebek tim Polsek Masaran pada Rabu (11/8/2021) siang. Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Masaran AKP Joko Widodo itu menemukan sejumlah uang dalam koper yang diduga palsu senilai Rp9.950.000. Uang yang diduga palsu itu disita untuk menyelidiki pemilik uang itu.

Penjelasan itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso saat dihubungi Solopos.com, Jumat (13/8/2021). Suwarso menerima laporan dari Polsek Masaran terkait dengan kronologi peristiwa tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Kualitas Super! Arab Saudi Borong 1.000 Ton Beras Sragen

Ekspedisi Mudik 2024

Suwarso menerangkan dari barang bukti yang disita, Polsek Masaran melengkapi laporan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Ada dua orang saksi yang sudah dimintai aparat Polsek Masaran.

“Dari keterangan saksi-saksi ditemukan indikasi terlapor, S, 38, warga wilayah Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Modus operandinya, terlapor memiliki dan menyimpan uang yang diduga palsu di dalam koper. Uang itu berupa lembaran Rp100.000-an senilai Rp4,5 juta dan pecahan Rp50.000-an senilai Rp5.450.000,” ujarnya.

Baca juga: 2 Calon Penguasa Pura Mangkunegaran Penerus Mangkunagoro IX: Paundrakarna atau Bhre Cakrahutomo?

Suwarso menerangkan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari warga lewat telepon. Dia menyebut ada lima orang personel polisi yang mendatangi lokasi kejadian.

“Setelah dicek ke rumah itu ternyata benar ada koper warna hitam yang didalamnya berisi uang yang diduga palsu. Saat itu terlapor tidak ada di lokasi kejadian. Semua barang bukti disita dan dibawa ke Polsek Masaran,” jelasnya.

Suwarso mengatakan Polsek Masaran berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Sragen untuk menyelidiki kasus dan agar bisa menangkap pemilik uang yang diduga palsu itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya