SLEMAN—Rumah yang terlanjur dibangun warga di kawasan rawan bencana (KRB) III Merapi akan diganti. Hal itu dilakukan agar masyarakat yang akan relokasi tidak lagi menempati tempat tinggal asal mereka.
“Kalau sudah ada rumah yang sudah dibangun di kawasan rawan bencana akan dapat ganti rugi,” kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat dialog dengan warga Merapi di shelter Gondang I Wukirsari Cangkringan, Kamis (7/7).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pemerintah meminta masyarakat bisa menyadari bahaya Merapi, sehingga lahan di kawasan rawan bencana hanya untuk hutan lindung, bukan tempat tinggal. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)
Foto Ilustrasi