SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Permasalahan penanganan kawasan kumuh ada pada dua hal yakni keterbatasan dan status kepemilikan lahan

Harianjogja.com, JOGJA- Wakil Direktur Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM, Pande Made Kutanegara juga mengatakan permasalahan penanganan kawasan kumuh ada pada dua hal yakni keterbatasan dan status kepemilikan lahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan, sangat sulit mencari tanah luas di Perkotaan Jogja yang bisa dibangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Hunian vertikal dibutuhkan untuk memindahkan mereka yang sehari-harinya tinggal diwilayah yang seharusya tidak ditempati.

“Solusi terbaik memang pertama kalau pemda punya dana maka mau tidak mau ada rusunawa dan rusunami. Persoalannya tanahnya ada di luar kota, tidak ideal bagi mereka. Lalu Bagaimana kemudian kita bisa mengajak masyarakat ketika mereka tidak punya status tanah mau untuk menyewa rusunawa. Masyarakat kebanyakan maunya rusunami padahal daya belinya rendah,” ucapnya, Rabu (8/11/2017).

Pande mengkritik Pemda DIY yang terkesan lamban dalam bergerak untuk menangani kawasan kumuh. Ia mengatakan, para akademisi telah mengeluarkan berbagai kajian yang bisa digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan kebijakan.

“Mau enggak mau harus bicara rusun. Satu-satunya jalan adalah hunian vertikal. Cuman kadang-kadang dalam mengeksekusi kebijakan, birokrat DIY itu diskusinya panjang sekali, tidak pernah ‘oke kita lakukan’. Banyak sekali kajian, tapi satu pun tidak ada yang diimplementasikan, sejak dulu mandek di sana terus,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya