Solopos.com, SOLO --- Aparat Densus 88 dan kepolisian menggeledah rumah warga pendatang dari Surabaya, Jundolah, di Nayu Timur RT 004/RW 018 Nusukan, Banjarsari, Solo, Senin (18/11/2019).
Ketua RT 004/RW 018 Nusukan, Bambang Sujono, yang menjadi saksi menjelaskan dalam penggeledahan itu petugas menyita sebuah handphone dari rumah yang ditinggali Jundolah.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Menurut Bambang, tidak ditemukan bahan berbahaya saat penggeledahan yang berlangsung sekitar 40 menit.
Bambang menerangkan Jundolah sudah tinggal di kapung itu sekitar 4 tahun tapi belum mengurus identitas sehinggga yang bersangkutan belum terdaftar sebagai warga setempat.
Menurut Bambang, Jundolah sehari-hari bekerja sebagai sales makanan dari Surabaya. "Dia terkenal terutup dan tidak pernah srawung," ungkap Bambang.
Tetangga Jundolah, Tutik, menuturkan yang berperawakan besar Jundolah jarang pulangke rumah.
Sejauh ini, para tetangga belum mengetahui keberadaan Junduloh.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria yang tinggal di RT 002/RW 011 Jatiarum, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Imam, 35, Minggu (17/11/2019) malam.
Aparat kemudian menggeledah rumah yang ditinggali Imam di Mranggen.
Densus juga menciduk seorang ustaz, Jamal, warga RT 005/RW 001, Sidodadi, Pajang, Laweyan, Solo, Senin pagi, sekitar waktu Salat Subuh.
Selanjutnya Densus 88 bersama kepolisian setempat menggeledah rumah Jamal sekitar pukul 10.00 WIB dan menyita sejumlah barang.