SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah sakit dengan pasien Covid-19. (Reuters)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar mengajukan bantuan penambahan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) dan sarpras ke Pemprov Jateng. Hal tersebut untuk persiapan Pemkab Karanganyar dalam membuat rumah sakit khusus Covid-19 dalam waktu dekat.

Plt. Kepala Dinkes Karanganyar, Sundoro mengatakan pihaknya terus mendorong rumah sakit khusus Covid-19 untuk meningkatkan kapasitas. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah tidak imbangnya jumlah tenaga kesehatan dengan jumlah tempat tidur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sehingga, rumah sakit khusus  Covid-19 tidak bisa meningkatkan kapasitas tempat tidur di ruang isolasi secara maksimal. Permohonan bantuan SDMK, lanjutnya, juga untuk meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19.

“Memang kami terus mendorong. Tapi kan ada jumlah ideal untuk SDMK yang menangani. Jadi tidak semudah menambah tempat tidur saja. Kendala utamanya kan tidak imbang jumlahnya,” terang dia kepada Solopos.com, Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Nakes Karanganyar yang Belum Kantongi e-Tickets Tetap Bisa Vaksin Covid-19, Tapi...

Menurut Sundoro, saat ini pihaknya tengah mengajukan ke Dinkes Pemprov Jateng untuk bisa membantu menyediakan tenaga kesehatan tambahan dan sarpras di Karanganyar.

“Kami sedang dalam proses pengajuan. Tapi tindak lanjutnya kami belum tahu bagaimana nanti. Ini juga persiapan karena nanti ada rumah sakit khusus  Covid-19 yang hanya menerima pasien Covid-19 secara keseluruhan. Jadi memang butuh tenaga kesehatan yang banyak untuk bisa mendorong program tersebut,” ungkap dia.

Baca jugaCuma Sehari Masuk Zona Merah, Boyolali Kini Kembali ke Zona Oranye Persebaran Covid-19

Tenaga Kesehatan

Terpisah, Kasi Kasi Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sarana dan Perizinan Dinkes Karanganyar, Anik Dwiyanti, mengatakan jumlah ideal untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 adalah 1 orang perawat untuk satu tempat tidur atau pasien. Terkait kebutuhan dokter, menurutnya yang terpenting setiap sif tugas harus ada dokter jaga yang bisa menangani pasien.

“Jadi misal di salah satu rumah sakit khusus Covid-19 ada 100 tempat tidur idealnya punya 100 perawat juga. Mereka dibagi tiga sif. Jadi tiap sifnya ada 30 orang yang bertugas. Tapi untuk pengajuan jumlah nakes yang dibutuhkan kami ada berapa saya lupa jumlahnya. Tapi memang ada permohonan,” beber dia.

Sebelumnya, Pemkab Karanganyar terus mendorong rumah sakit khusus Covid-19 untuk menambah jumlah tempat tidur untuk pasien terpapar virus corona. Berdasarkan data terakhir yang dihimpun Solopos.com, Jumat (29/1/2021) total terdapat 212 tempat tidur di delapan rumah sakit rujukan Covid-19 di Karanganyar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya