SOLOPOS.COM - Wadir Pelayanan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen Joko Haryono memasang pengumuman peniadaan jam besuk pasien di RSUD setempat, Senin (16/3/2020). (Istimewa/RSUD Sragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Sejumlah rumah sakit negeri dan swasta di Sragen meniadakan jam besuk pasien mulai Senin (16/3/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Bupati Sragen tentang kewaspadaan penyebaran virus corona.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Joko Haryono, saat dihubungi Solopos.com, Senin, menyampaikan ditiadakannya jam besuk pasien di rumah sakit itu diumumkan mulai Senin hingga melihat perkembangan situasi.

Dia mengatakan kebijakan itu segera disosialisasikan oleh petugas kepada pasien dan pengunjung di RSUD lewat pengeras suara. Selain itu, ujar dia, pemberitahuan juga dilakukan petugas kepada keluarga pasien di masing-masing bangsal.

Pelajar Korea Selatan Jadi Pasien Pengawasan Virus Corona di Salatiga

“Hingga Minggu (15/3/2020) malam, jumlah pasien di RSUD ada 273 orang. Keluarga boleh menunggui pasien tetapi ada batasannya, yakni maksimal dua orang dengan menggunakan kartu penunggu,” katanya.

Ketentuan lainnya untuk rawat jalan hanya boleh diantar satu orang. Apabila membutuhkan bantuan bisa menemui petugas keamanan di tempat terdekat.

Tujuannya meminimalkan kontak dengan orang atau kerumunan orang. Kebijakan itu dituangkan dengan SE Direktur sebagai tindak lanjut dari SE Bupati Sragen.

Sosialisasi Melalui Media Sosial

Kebijakan serupa juga diambil manajemen RSI Amal Sehat Sragen. Pejabat Humas RSI Amal Sehat Sragen, Sri Yoko, mengatakan manajemen sudah memasang pengumuman meniadakan jam besuk pasien dan jam kunjungan pasien.

Tambah! 20-an Warga Tracing Suspect Corona Solo Jalani Karantina Mandiri

Kebijakan rumah sakit swasta di Sragen itu berlaku mulai Senin sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian. Dia mengatakan kebijakan itu bertujuan upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus corona.

Dia mengatakan kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas SE Bupati Sragen.

"Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kerumunan dan keramaian serta mencegah penyebaran penyakit yang ada di RS kepada pengunjung yang sehat. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Solo KLB Corona, Jalanan Siang Ini Sepi

Yoko, sapaan akrabnya, menyampaikan sosialisasi atas kebijakan itu dilakukan lewat website, media sosial, Facebook, Twitter, Instagram, dan Whatsapp.

Selain itu, Yoko mengatakan sosialisasi juga dilakukan dengan menempelkan pengumuman di sejumlah lokasi strategis di lingkungan RSI Amal Sehat Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya