SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kiri) berbincang dengan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono (kanan) dalam pertemuan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (30/4/2023). PDIP dan PPP resmi menjalin kerja sama politik untuk memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. (Antara/Galih Pradipta)

Solopos.com, JAKARTA — Bakal calon presiden Ganjar Pranowo, Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, dan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang akan meresmikan rumah aspirasi relawan pemenangan pada Kamis (1/6/2023).

“Besok akan diresmikan Pak GP (Ganjar Pranowo), Mbak Puan, Ketum PPP, dan Ketum Hanura,” ujar Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres PDIP, Ahmad Basarah, Rabu (31/5/2023).

Promosi BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar dan Jabar

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya dijadwalkan untuk meresmikan rumah aspirasi relawan pemenangan Ganjar Pranowo.

Namun Megawati berhalangan untuk hadir karena akan menghadiri peresmian dan pengukuhan Komandan KRI Bung Karno-369 di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Ahmad Basarah mengatakan peresmian kantor sekretariat pusat itu bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni.

“Bapak Deddy Sitorus akan bertanggung jawab menjadikan kantor ini betul-betul sebagai kantor pusat koordinasi relawan dengan segenap unsur-unsur partai politik, baik PDIP maupun partai lain yang akan bergabung mendukung Pak Ganjar Pranowo beserta calon wakil presidennya yang akan ditetapkan kemudian,” kata Ahmad Basarah seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ketua DPP PDIP itu menegaskan kantor sekretariat pusat TKRPP-PDIP akan menjadi rumah rakyat untuk kemenangan Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya