SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Rumah milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kampung Cantel Kulon, RT 001/023, Kelurahan Sragen Kulon, Endra Putranto, 39, dibobol maling, Senin (15/4/2013).

Akibat kejadian itu Endra kehilangan sejumlah barang elektronik, uang tunai, surat berharga dan 14 ekor burung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kejadian kali pertama diketahui istri korban, Nurul Isnaeni, 39. Saat kejadian, Nurul bangun tidur sekitar pukul 03.30 WIB. Dia hendak menyantap sahur karena ingin puasa sunah, Senin dan Kamis. Belum sempat sahur, Nurul terkejut bukan kepalang saat menuju ruang keluarga.
Barang-barang yang diletakkan di atas bufet, seperti dua Blackberry warna hitam dan putih, tiga handphone merek Nokia warna hitam dan silver, satu laptop merek HP warna hitam, satu kamera saku warna silver dan dua dompet warna hitam berisi uang tunai sekitar Rp2 juta serta beberapa surat penting lainnya hilang. Tanpa pikir panjang, Nurul membangunkan Endra yang masih terlelap di kamar. Mereka lantas mengecek keadaan rumah termasuk pintu depan. Pintu masih dalam keadaan terkunci. Namun mereka terperanjat saat mengecek jendela di ruang tengah bagian timur. Jendela rusak seperti bekas dicongkel.

Tak berhenti sampai di situ, Endra lantas berlari ke belakang rumah. Dia mengecek kandang burung miliknya. Dia melihat kandang burung berisi lovebird terbuka. Setidaknya 14 ekor burung raib. Atas kejadian tersebut korban lantas melaporkan ke Polsek Sragen Kota. Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, saat ditemui Solopos.com di Mapolres Sragen, Selasa (16/4/2013), menjelaskan pelaku diduga satu orang. Dia memanjat dinding pagar rumah lantas mencongkel jendela rumah korban.

Pelaku tidak masuk ke kamar korban. Dia hanya mengambil barang-barang yang diletakkan di ruang keluarga.

“Barang yang diambil banyak tetapi barang yang kecil. Dugaan sementara dia pernah berkunjung ke rumah korban atau mengamatai rumah korban. Hal itu wajar karena korban berjualan burung sehingga orang pasti datang untuk melihat burung yang dijual. Itu wajar. Lagipula pelaku mengetahui dimana korban meletakkan anak kunci kandang burung. Korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta. Kami akan menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya