SOLOPOS.COM - Kondisi rumah Minardi Mursyid setelah dibom molotov, Selasa (30/10/2012) malam. (Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

Kondisi rumah Minardi Mursyid setelah dibom molotov, Selasa (30/10/2012) malam. (Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO — Rumah Ketua Lembaga Pengkajian dan Pendalaman Alquran (LPPA) Tauhid, Minardi Mursyid, di Dukuh Pondok RT 002/RW 004, Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, dilempar bom molotov, Selasa (30/10/2012) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB ada beberapa orang tak dikenal mengendarai sepeda motor berboncengan. Sekitar 10 menit kemudian, datang 20-an sepeda motor melintas di depan rumah Minardi. Gerombolan motor itu lalu melemparkan batu bata ke rumah Minardi.

Kelompok tersebut melempari jendela depan rumah bagian barat dan halaman rumah bagian timur. Setelah melempar batu bata, kemudian orang tak dikenal itu melempar bom molotov. Gorden jendela pun terbakar.

Sedangkan barang-barang berupa kain yang berada halaman depan rumah Minardi juga ikut terbakar.

“Kejadiannya sangat cepat. Saya hanya mendengar ada kaca pecah. Setelah itu ramai-ramai tetangga memadamkan api yang membakar gorden,” ujar putra Minardi, Iwan Satrianto, kepada wartawan, Selasa.

Saat kejadian, Iwan berada di rumah bagian timur. Sedangkan yang berada di dalam rumah bagian barat adalah istri Iwan dan anaknya. Kala itu, istrinya sedang menemani anaknya belajar. Keduanya duduk tak jauh dari jendela yang dilempar bom tersebut. Namun begitu mengetahui dilempar batu bata, istri dan anak Iwan langsung naik ke lantai dua untuk berlindung. Beruntung orang-orang di rumah itu tidak ada yang terkena batu bata maupun bom molotov.

Akibat kejadian itu, jendela rumah Minardi pecah. Beberapa serpihan kaca tampak berceceran di teras rumahnya. Beberapa menit setelah kejadian, sambung Iwan, polisi tiba di rumah Minardi dan langsung memeriksa dan membawa barang bukti berupa batu bata dan bom molotov.

Sementara itu, pengacara LPPA Tauhid, Badruz Zaman, yang datang ke rumah Minardi, mengecam kejadian tersebut. Ia melihat ada pembiaran dari pihak kepolisian atas kejadian yang menimpa kliennya itu. Pasalnya intervensi itu bukan kali pertama dialami oleh kliennya.

“Kami secepatnya akan melaporkan hal ini ke Komnas HAM. Kami meminta kepada Polres Sukoharjo untuk menindak para pelaku. Menangkap teroris saja bisa, masa menangkap pelaku pelemparan bom tidak bisa?” ujar Badruz.

Menurut Badruz, tindakan kekerasan itu sudah ke sekian kalinya dialami oleh kliennya. Pihaknya juga sudah melaporkan ke polisi. Namun dari kepolisian sama sekali tidak ada tanggapan apa pun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya