SOLOPOS.COM - Rumah pembuatan ekstasi di Patebon, Semarang, terlihat ditempeli police line, Jumat (2/6/2023). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG – Sebuah rumah kontrakan di Jalan Kauman Barat 5 Nomor 10 Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), digerebek aparat kepolisian karena menjadi rumah produksi obat-obatan terlarang jenis ekstasi. Saat penggerebakan, turut diamankan dua orang pelaku berinisial MR, 28, yang berperan sebagai pencampur bahan dan ARD, 24, sebagai peracik.

Tetangga sekitar, Ningsih, 38, tak mengetahui bila rumah yang telah dikontrak itu menjadi tempat produksi narkotika jenis ekstasi. Ia baru menyadari hal tersebut setelah adanya penggerebekan oleh aparat gabungan dari Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng), Kamis (1/6/2023).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita malah enggak tahu kalau di kontrakan itu dibuat untuk itu [pembuatan ekstasi]. Kapan dikontraknya juga enggak sadar. Tiba-tiba sekitar akhir April, tulisan dikontrakan sudah hilang,” ujar Ningsih kepada Solopos.com, Jumat (2/6/2023).

Terkait dua pelaku yang menempati kontrakan tersebut, Ningsih juga tak pernah berinteraksi dengan mereka. Kedua pelaku yang diamankan memang tak pernah berinteraksi dengan warga sekitar.

“Enggak tahu, mereka jarang keluar. Kalau keluar paling malam, jalan kaki, sekitar pukul 23.00 WIB, cari makan katanya. Tapi keluarnya selalu gantian, kadang juga enggak keluar, menunggu bapak-bapak penjual nasi goreng lewat,” tutur Ningsih.

Senada disampaikan warga lainnya, Ifa, 26, yang mengaku tak pernah berinteraksi dengan dua penghuni rumah produksi ekstasi di Patebon, Semarang, itu. Ia juga sempat merasakan keanahan dari gelagat kedua penghuni itu.

“Curiga sih enggak, tapi emang aneh sih mereka. Tapi enggak tahu kalau ternyata kontrakanya buat itu. Orang lain yang tampak juga enggak ada, cuma mereka saja yang biasanya kelihatan,” imbuh Ifa.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Luthfi Martadian, mengatakan jika penggerebekan oleh tim petugas gabungan itu dilakukan Kamis. Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan dua orang pelaku.

“Benar, ada kegiatan penggerebekan. Dua pelaku telah diamankan,” ujar Kombes Pol Luthfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya