SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran (Backgroundpictures.org)

Rumah benda sitaan KPK terbakar hari ini dan melenyapkan beberapa bukti dan barang sitaan.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan KPK di wilayah Tangerang, Banten. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, rumah tersebut kerap digunakan KPK untuk menyimpan barang sitaan.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Ada barang sitaan seperti mobil dan sepeda motor serta sejumlah berkas perkara. ?”Jadi KPK mendapatkan informasi telah terjadi kebakaran di Tangerang dan KPK selama ini telah menitipkan barang disana,” tutur Priharsa di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Dari kebakaran tersebut, menurut Priharsa, yang tidak dapat diselamatkan adalah berbagai bukti untuk kasus alat kesehatan (alkes). Namun Priharsa tidak menjelaskan lebih jauh kasus alat kesehatan yang tengah menjerat Ratu Atut sebagai tersangka atau Siti Fadillah.

“Di dalam gedung itu adalah yang berkaitan dengan perkara alkes dan itu belum bisa diinventarisasi apa saja yang rusak dan selamat,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya