SOLOPOS.COM - Rukma Setyabudi (tubasmedia.com)

Rukma Setyabudi (tubasmedia.com)

SEMARANG – DPRD Jateng akhirnya mengukuhkan Rukma Setyabudi sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Jateng, menggantikan Murdoko.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengukuhan Rukma yang sempat tertunda beberapa kali, dilakukan pada rapat paripurna DPRD Jateng dipimpin Wakil Ketua Dewan, Bambang Sadono di Gedung Berlian, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (1/11/2012). Jalannya pengukuhan Plt Ketua DPRD Jateng ini dilakukan secara singkat, hanya dengan diumumkan kepada anggota Dewan yang hadir.

“Sesuai aturan penetapan Plt Ketua DPRD cukup diumumkan dalam sidang paripurna. Tidak ada pelantikan,” kata Wakil Ketua DPRD Jateng, A Fikri Faqih. Menurut dia, setelah dilakukan pengumuman, secara terbuka, maka secara otomatis Rukma menduduki jabatan Plt Ketua DPRD Jateng. “Kewenangan Plt Ketua Dewan sama sebagaimana ketua sebelumnya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Murdoko dicopot dari jabatan sebagai Ketua DPRD Jateng, karena telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi APBD Kendal. Saat ini Murdoko masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sedang Rukma Setyabudi sebelumnya adalah Ketua Komisi D DPRD Jateng dari Farksi PDIP.

Rukma menyatakan akan berusaha melaksanakan tugasnya untuk kepentingan rakyat Jateng. “Ini tugas yang berat, tapi saya akan menjalankan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya bagi rakyat,” ujar dia. Dia menambahkan akan fokus menangani masalah kemiskinan, pengangguran, kesehatan, pendidikan dan infrastuktur. “Alokasi anggaran APBD 2013 yang masih dalam pembahasan di Dewan akan diarahkan untuk mengatasi masalah tersebut,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya