Senin, 12 September 2011 - 19:18 WIB

Ruhut Sitompul digugat Pokja 50

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepala Departemen komunikasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul kembali membuat kontroversi. Dia menyebut para aktivis yang tergabung dalam Pokja 50 sebagai anak Partai Komunis Indonesia (PKI).

Melalui kuasa hukumnya, Ruhut dengan tegas menyatakan tidak mengajukan saksi maupun ahli untuk membantah tudingan para penggugat. Ruhut digugat Pokja Petisi 50 karena merasa dihina atas pernyataannya. Ruhut mengatakan pihak yang menolak mantan Presiden Soeharto untuk dinobatkan sebagai pahlawan adalah anak PKI. Dalam gugatannya, para penggugat meminta ganti rugi material sebesar Rp 131.000 dan kerugian immaterial sebesar Rp 62 miliar. [miol/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif