Jakarta [SPFM], Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Ruhut Sitompul memastikan Nazaruddin tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan Nazaruddin dijadwalkan dilakukan pukul 10.00 pagi ini, Jumat (10/6) dan Senin (13/6) pekan depan.
Ruhut mengatakan telah menjalin komunikasi dengan mantan bendahara umum Demokrat itu. Menurut dia, Nazar tak bisa penuhi panggilan KPK karena proses berobatnya di Singapura belum selesai. Selain itu, panggilan tersebut diberikan mendadak.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi SP membantah pemanggilan kepada Nazaruddin dilakukan mendadak. Menurut dia, pemanggilan tersebut telah sesuai prosedur.
Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni hari ini dalam kasus berbeda.
Nazar akan diperiksa terkait penyelidikan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kemendiknas tahun anggaran 2007. Proyek ini bernilai Rp 142 miliar. Selain itu, 13 Juni mendatang, Nazar juga dipanggil KPK terkait suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring Palembang.
Sementara KPK memanggil Neneng sebagai saksi untuk proses penyidikan Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008. [VIVAnews/rda]