SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA–PT Pertamina (Persero) kembali meminta penyesuaian harga liquefied petroleum gas (LPG) 12 kilogram untuk mencegah kerugian yang terus dialami perseroan dari kegiatan produksi dan penyaluran bahan bakar gas (BBG) itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan dalam waktu dekat Pertamina kembali menyampaikan surat pengajuan kenaikan harga LPG untuk 2013. Hal itu dilakukan untuk mencegah BUMN itu mengalami kerugian dari sektor LPG seperti yang dialami beberapa tahun belakangan.

“Kami punya tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan agar tidak rugi. Salah satunya adalah menghindarkan kerugian yang berkelanjutan dari LPG. Minggu depan mungkin kita kirim surat kembali untuk pengajuan kenaikan harga di 2013,” katanya di sela-sela peresmian Pertamina Corporate University di Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Hanung mengungkapkan untuk 2012 saja Pertamina diprediksi akan mengalami kerugian sebesar Rp5 triliun dari produksi dan penyaluran LPG. Untuk itu, Pertamina akan berusaha tidak lagi memberikan subsidi kepada LPG 12 kilogram, karena pemerintah telah memberikan subsidi kepada masyarakat tidak mampu melalui LPG 3 kilogram.

Menurutnya, saat ini Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp4.000-Rp4.500 per kilogram dari LPG 12 kilogram. “Kalau pun nanti kita menaikkan harganya sebesar Rp4.000 untuk LPG 12 kilogram, Pertamina itu belum untung karena hanya impas,” jelasnya.

Pertamina sendiri sebenarnya dapat menaikkan harga LPG 12 kilogram tanpa mengajukan izin kepada pembuat kebijakan. Namun, perseroan akan terus meyakinkan para pembuat kebijakan untuk menaikkan harga LPG agar bisa memberikan deviden yang lebih besar bagi pemerintah.

Hanung juga menegaskan Pertamina diprediksi akan kembali mengalami kerugian sebesar Rp5 triliun di 2013 seperti beberapa tahun sebelumnya, jika permintaan untuk menaikkan harga LPG 12 kilogram kembali tidak dikabulkan.

Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan pihaknya telah menyurati para pemegang saham untuk memberikan masukan dalam penyelesaian kerugian yang ditimbulkan dari produksi dan penyaluran LPG 12 kilogram.

“Kerugian kita karena LPG tidak pernah dilihat. Sebetulnya kalau tidak rugi di LPG, keuntungan kita bisa naik Rp5 triliun,” ujarnya.

Karen juga meminta semua pihak harus lebih adil melihat kerugian dari LPG bukan lah kesalahan Pertamina. “Kalau kita sudah melakukan ekspansi, kemudian kita rugi karena pihak eksternal, itu bukan kesalahan kami,” jelasnya.

Untuk itu, Pertamina tidak akan menyerah untuk mengajukan usulan kenaikan harga LPG ukuran 12 kilogram. Sehingga nantinya Pertamina tidak lagi perlu memberikan subsidi di LPG ukuran 12 kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya