SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno Sukoharjo mengalami kerugian hingga Rp10 miliar sejak naik menjadi tipe B beberapa waktu lalu.

Sejak kenaikan grade tersebut, pasien yang berobat ke RSUD menurun drastis, khususnya pada layanan rawat jalan. Hal ini lantaran kenaikan grade ke tipe B berkonsekuensi pada berlakunya sistem rujukan berjenjang bagi pasien pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menginstruksikan agar RSUD mengupayakan penurunan status rumah sakit dari tipe B kembali menjadi tipe C.

“Saya sudah instruksikan pada pimpinan RSUD Ir. Soekarno agar menurunkan tipe rumah sakit daerah dari B menjadi C untuk penyelamatan,” katanya, Minggu (11/8/2019).

Langkah ini terpaksa dilakukan sebagai upaya penyelamatan rumah sakit daerah yang merugi karena terjadi penurunan pasien. Sistem rujukan berjenjang yang diterapkan pemerintah pusat terhadap pasien BPJS Kesehatan sejak Oktober 2018 lalu berdampak pada anjloknya pendapatan rumah sakit.

“Dari laporan yang saya terima pendapatan rumah sakit sudah hilang hampir Rp10 miliar lebih,” ungkapnya.

Bupati khawatir rumah sakit daerah itu akan kolaps jika kondisi ini dibiarkan terlalu lama. Karena itu upaya penyelamatan harus secepatnya dilakukan Pemkab Sukoharjo.

Kecuali jika pemerintah mencabut aturan sistem rujukan berjenjang tersebut kondisi rumah sakit daerah dipastikan aman. Kondisi saat ini sangat berat karena pasien BPJS harus melewati sistem rujukan berjenjang dari rumah sakit atau pelayanan kesehatan tipe D, C, dan baru ke B.

Prosesnya dinilai terlalu panjang apabila pasien harus sampai ke RSUD Ir. Soekarno yang bertipe B. “Solusinya tidak ada pilihan lagi yaitu menurunkan tipe rumah sakit dari B ke C. Semuanya harus berani tidak usah gengsi menurunkan tipe B menjadi C,” katanya.

Bupati meminta manajemen RSUD Ir. Soekarno segera mengajukan proses penurunan tipe dari B ke C ke Kementerian Kesehatan. Nantinya pengajuan akan diproses dan RSUD Sukoharjo segera menyandang status rumah sakit tipe C.

Secara otomatis sarana dan prasarana pendukung rumah sakit akan menyesuaikan tipenya. “Tipe B untuk apa kalau sepi pasien dan tidak bermanfaat bagi masyarakat Sukoharjo. Jadi mending tipe C tapi bisa melayani masyarakat Sukoharjo secara luas,” katanya.

Bupati melihat apabila RSUD hanya mengandalkan pasien rujukan limpahan dari rumah sakit swasta tipe C seperti RS dr. Oen Solo Baru, RS Indriati, dan lainnya akan sulit berkembang. Apalagi limpahan rumah sakit swasta itu banyak dirujuk ke Kota Solo dan bukan ke RSUD Ir Soekarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya