Denpasar [SPFM], Kerugian yang ditimbulkan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Namun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali memilih tidak mengusut narapidana yang merusak.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Taswem Tarib menganggap kerusuhan itu sebagai reaksi spontan yang tak disengaja. Dia kembali mengingatkan bahwa pencokokan napi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dilakukan pada pagi dinihari sekitar pukul 02.00 Wita ketika pada napi sedang tidur nyenyak. Hal itu sangat mengejutkan para napi. Apalagi, BNN menggunakan pakaian lengkap dengan masker dan senjata. Tanpa koordinasi, mereka kemudian merusak apa pun yang ada di sekitarnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Taswem, suasana Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan kini sudah stabil. [tempo/rda]