SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Mugi Suryana)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Mugi Suryana)

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan telah menandatangani surat pengangkatan FX Hadi Rudyatmo (Rudy) sebagai Wali Kota Solo menggantikan Joko Widodo yang mengundurkan diri karena terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Tadi surat keputusan pengangkatan wakil walikota menjadi walikota Solo sudah ditandatangani siang, pukul 13:00 WIB,” kata Gamawan di Istana Presiden Jakarta seusai mengikuti rapat terbatas mengenai RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (4/10/2012).

Gamawan mengatakan, setelah pengunduran diri Joko Widodo ditindaklanjuti dengan surat pemberhentian sebagai wali kota, maka proses selanjutnya adalah menunggu apakah ada gugatan Pilkada DKI hingga batas waktu pengajuan gugatan selesai, Kamis (4/10/2012) pukul 24:00 WIB

“Jadi semua sudah lengkap tinggal tunggu hari ini apakah ada gugatan atau tidak. Kita harap besok (bila tidak ada gugatan) ada ada surat dari DPRD DKI Jakarta, saya akan usahakan besok juga akan urus dan antar ke Presiden,” kata Gamawan.

Mendagri mengatakan, untuk mengantisipasi bila pelantikan tidak dilakukan pada 7 Oktober 2012 dan menghindari kekosongan pimpinan, maka pihaknya sudah menyiapkan surat penunjukkan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta yang akan dijabat oleh Sekda Provinsi DKI Jakarta Fadjar Pandjaitan.

“Plt-nya akan ditunjuk Sekda DKI Jakarta daripada repot-repot orang Kemendagri ke sana. Untuk pelantikan kita tunggu kesiapan DPRD, sebab ‘kan harus di depan sidang paripurna, apakah sudah siap atau belum,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya