SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sempat menemui Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo alias Rudy sebelum mantan Wali Kota Solo itu berangkat ke Jakarta dan mendapat sanksi dari DPP PDIP, Rabu (26/10/2022).

Kedua bertemu untuk membahas kawasan Sriwedari Solo. Hal itu disampaikan Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (27/10/2022) pagi. Sebagai informasi, DPP PDIP memanggil Rudy untuk dimintai klarifikasi pada Rabu (26/10/2022) ini terkait pernyataan dukungannya terhadap Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Rudy mendapatkan sanksi berupa peringatan keras dan terakhir dari DPP PDIP atas pernyataan dukungannya itu. Di sisi lain, Gibran juga berada di Jakarta pada Rabu untuk presentasi penataan kawasan kumuh Kota Solo kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Jakarta.

“Sebelum Pak Ketua DPC dipanggil ke Jakarta, saya menghadap dulu, intine [Sriwedari] kami sentuh biar agak rapi. Besok Minggu kami kerja bakti besar-besaran di Sriwedari ya,” kata Gibran.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengatakan kegiatan kerja bakti dilakukan bersamaan dengan Solo Car Free Day (CFD). Kegiatan itu juga melibatkan organisasi perangkat daerah Kota Solo dan TNI/Polri.

Baca Juga: Terima Salinan Putusan MA, Anggota FKPPI Solo Sujud Syukur di Taman Sriwedari

Ditanya mengenai rencana Pemkot Solo mengenai kawasan Sriwedari, Gibran menjelaskan akan meminta untuk menunggu proses-proses selanjutnya. Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Sekda Kota Solo Ahyani, dan Rudy juga sudah menemui Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, belum lama ini.

“Pak Rudy tim senior kami yang sering komunikasi dengan Kementerian ATR [Kementerian Agraria dan Tata Ruang] yang baru. Beberapa pekan lalu berangkat juga Pak Wawali, Pak Sekda, Pak Rudy, sudah ada titik terang. Rampung, rampung,” jelasnya.

Kegiatan Kerja Bakti

Menurut dia, warga belum bisa memakai kawasan Sriwedari untuk berbagai event setelah melakukan kegiatan kerja bakti di kawasan itu, Minggu (30/10/2022). Kondisi kawasan itu masih kotor.

Baca Juga: DPRD-Pemkot Solo Sepakati Anggaran Rp2 Miliar untuk Penataan Kawasan Sriwedari

“Tutup sik, isih reged ya bukan berarti isa [berkegiatan]. Rana meh ngapa? Pokok e tak resiki sik,” jelasnya. Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Solo bersepakat mengalokasikan anggaran senilai Rp2 miliar untuk penataan kawasan Taman Sriwedari Solo.

Kesepakatan pengalokasian anggaran untuk penataan Sriwedari tercapai saat rapat Banggar DPRD Solo dengan TAPD Solo yang membahas APBD Solo 2023, Rabu (19/10/2022) malam. Rapat saat itu berlangsung sejak pagi dan berlanjut hingga malam hari.

Nilai anggaran itu diakui belum cukup untuk menata kawasan Sriwedari secara menyeluruh mengingat luasnya lahan. Tapi nantinya secara bertahap akan dilakukan pengalokasian anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Rudy Dapat Sanksi Keras dari DPP, FPDIP DPRD Solo Diminta Tetap Fokus Kerja

Penataan kawasan Sriwedari Solo mulai tahun depan diharapkan bisa menghidupkan kembali area itu setelah cukup lama kurang disentuh.

“Anggaran yang dialokasikan untuk penataan kawasan Sriwedari secara bertahap ditambah sesuai dengan kebutuhan,” tutur Anggota Banggar DPRD Solo, Roy Saputro, Senin (24/10/2022) sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya