SOLOPOS.COM - Jokowi-Rudy (Foto: Dokumentasi)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo alias Rudy, kembali mengkritik Jokowi. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji ulang larangan penyelenggaran rapat di hotel. Baca: Tolak BBM Naik, Wali Kota Solo Siap Demo.

Menurut Rudy, larangan rapat di hotel itu mengingat bertentangan dengan pencanangan Kota Solo sebagai Kota Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo menanggapi instruksi Presiden terkait larangan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di hotel kepada wartawan di sela-sela mider praja, Jumat (7/11/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jokowi pasti lupa nek mencanangkan [Solo Kota MICE]. Kalau rapat di hotel tidak boleh, ya ganti saja dari Kota MICE menjadi ICE, biar meleleh,” katanya.

Mantan rekan duet Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo ini menilai kebijakan larangan rapat di hotel semestinya tidak dipukul rata. Artinya tidak semua kegiatan dilarang dilaksanakan di hotel. Menurutnya, ada beberapa kegiatan yang harusnya masih diperbolehkan dilaksanakan di hotel. Misalnya, kegiatan bimbingan teknis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Pusat.

Selama ini, diakui Rudy, penyelenggaraan rapat Pemkot hanya dilakukan di lingkungan kerja masing-masing. Pemkot juga memiliki gedung yang representatif seperti Balai Tawangarum maupun Pendapi Gede. Namun untuk kegiatan Pemprov maupun dari Pusat biasanya dilaksanakan di hotel.

“Kalau ini dilarang semua nanti nasib MICE bagaimana? Jadi jangan semua dilarang, kan ada beberapa yang harus dilaksanakan di hotel,” katanya.

Rudy mengaku khawatir larangan penyelenggaran pemerintahan di hotel akan berimbas besar terhadap pencanangan Solo sebagai Kota MICE. Apalagi MICE selama ini menjadi andalan Kota Solo dalam bidang kepariwisataan. Dalam beberapa tahun terakhir bahkan jumlah hotel di Solo mengalami pertumbuhan sangat pesat.

Hal ini memicu wisata wisata MICE terus meningkat tajam. Sebelum menerbitkan keputusan, ujar Rudy, seharusnya presiden Jokowi mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan daerah-daerah. Banyak kota di Indonesia, seperti Solo dengan potensi wisata terbatas. Sehingga mengembangkan wisata MICE sebagai alternatif mendulang arus kunjungan wisata ke daerah.

Rudy meminta Presiden Jokowi mencermati kembali kebijakan larangan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan lembaga di hotel. “Wisata MICE membawa multi player effect luar biasa, seperti industri kerajinan, kuliner, cindera mata, dan sebagaianya,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Yulistianto menilai larangan penyelenggaraan kegiatan di hotel tentu akan berimbas pada sektor pendapatan asli daerah (PAD). Dikatakannya ada 10 pos pajak daerah yang semuanya dikelola DPPKA dan merupakan penyumbang terbesar PAD. Di antaranya pajak hotel, pajak resto, pajak hiburan, pajak air tanah, pajak reklame, pajak parkir, pajak burung wallet, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak penerangan jalan (PPJ).

“Tahun ini pajak hotel ditarget Rp19,8 miliar. Selain pendapatan dari pajak hotel, kami juga menerima pajak resto dari makan dan minum hotel dan lain-lain targetnya Rp 18,2 miliar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya