SOLOPOS.COM - Achmad Purnomo (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo sudah mendapatkan surat pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai calon wali (cawali) di Pilkada Solo dari PDIP, Kamis (28/5/2020) pagi.

Namun Rudy, sapaan akrabnya, belum akan membahas isi surat itu dengan pengurus DPC PDIP Solo. Alassanya, hingga ini belum ada surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ihwal waktu penyelenggaraan Pilkada 2020.

Promosi Gelar Festival Ramadan, PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas

Sebelumnya diinformasikan, Purnomo mengundurkan diri sebagai cawali jika pilkada serentak digelar 9 Desember 2020. Sedangkan hingga saat ini belum ada keputusan resmi soal waktu penyelenggaraan pilkada itu.

Rumah Karantina Grha Wisata Solo Ditutup, 45 Pemudik Dipindah ke Dalem Joyokusuman

Rudy akan membahas surat pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai cawali jika sudah ada surat resmi dari KPU. “Diperkirakan [pilkada] 9 Desember 2020, tapi masih melihat perkembangan Covid-19,” tutur Rudy kepada wartawan, Kamis.

Menurut dia, jika benar pilkada serentak digelar 9 Desember, mestinya ada surat dari KPU yang menyatakan hal tersebut. Tapi hingga kini surat dimaksud belum ada.

Sebelumnya, Achmad Purnomo membenarkan sudah membuat surat pengunduran diri sebagai cawali Pilkada Solo 2020 dan menyerahkan surat itu kepada Rudy. Selanjutnya dia tinggal menunggu keputusan PDIP atas permohonan pengunduran dirinya sebagai cawali.

Bansos Covid-19 Pemprov Jateng: Sukoharjo Usulkan 20.162 Keluarga, Hanya 6.000 Yang Dapat

“Tinggal selanjutnya menunggu permohonan saya dikabulkan atau tidak. Bila dikabulkan alhamdulillah, saya mundur, kalau tidak dikabulkan, ya nanti perintah partai bagaimana, saya kan kader partai,” terang dia.

Hati dan Perasaan

Purnomo paham DPC PDIP Solo harus membahas surat pengunduran dirinya itu sebelum menentukan sikap. Opsinya DPC PDIP Solo meneruskan surat pengunduran diri tersebut ke DPP atau tidak.

Achmad Purnomo menegaskan alasan pengunduran diri sebagai cawali itu lebih karena hati dan perasaan. Dia menilai tidak tepat jika Pilkada serentak tetap digelar pada tahun ini, meskipun masih Desember mendatang.

RSD Bagas Waras Klaten Layani Pemeriksaan Rapid Test Mandiri, Cek Tarifnya!

Menurut dia, pemerintah bersama instansi terkait saat ini seharusnya fokus menangani pandemi Covid-19 dan bukan malah mengurusi pilkada. Tidak ada jaminan pandemi ini sudah berakhir saat semua tahapan pilkada serentak dimulai.

Kendati demikian, Purnomo menekankan dirinya sebagai kader PDIP mempunyai kewajiban tunduk terhadap semua keputusan partai. Termasuk bila ternyata partai menolak permohonan pengunduran dirinya sebagai cawali.

“Bila dikabulkan sesuai harapan saya, bila tidak ya saya tetap menaati perintah,” imbuh dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya