SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 memenuhi Jl. Solo-Semarang khususnya di sepanjang ruas Bangak, Banyudono hingga Teras, dengan bendera partai.

Mereka “menyerbu” kawasan itu karena dianggap strategis untuk kampanye. Menjelang pesta demokrasi 17 April, partai politik kian gencar melakukan pendekatan kepada masyarakat. Di antaranya dengan mengenalkan logo parpol melalui pemasangan bendera.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di Boyolali, salah satu tempat yang banyak terdapat bendera parpol adalah tepi Jl. Solo-Semarang, antara kawasan pertigaan Bangak, Banyudono hingga Teras.

Terpantau, ratusan bendera partai mulai dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), rapat berjajar di kanan kiri jalan.

Ratusan bendera yang disangga dengan tiang bambu itu dipasang berjajar di sisi selatan maupun sisi utara jalan. Tiang-tiang bendara dipasang pada jarak yang cukup teratur.

Ketua DPC Partai Gerindra Boyolali, Singgih Usman Fuadi, saat ditanya mengenai pemilihan lokasi pemasangan bendera di jalan tersebut, dia mengatakan memang ada instruksi dari pengurus pusat. “Memang instruksi dari DPP yang pertama jalan utama, kemudian dilanjutkan ke seluruh jalan kecamatan yang ada,” ujarnya, Jumat (8/3/2019).

Ahmad Hasyim dari bagian Humas PKS Boyolali mengatakan pemilihan lokasi pemasangan bendera di lokasi itu karena jalan tersebut banyak diakses masyarakat. “Tempatnya strategis. Di jalur utama Boyolali yang diakses oleh sebagian besar masyarakat Boyolali. Selain itu, pemasangannya juga relatif lebih mudah karena ruangan lebih terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Boyolali Fuadi mengatakan meskipun pihaknya tidak memasang bendera di kawasan itu tetapi ia mengimbau kepada kadernya agar tidak memasang atribut parpol di tempat larangan yang ditentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Estetika

Sementara itu, anggota Bawaslu Boyolali Widodo Partono mengatakan Bangak-Ngangkruk merupakan zona yang diperbolehkan untuk pemasangan atribut parpol. “Merujuk kepada SK Bupati Boyolali Nomor 200/438, [lokasi] itu diperbolehkan untuk dipasangi atribut parpol,” ujarnya.

Namun, dia mengingatkan bahwa bendera yang dipasang tetap harus memperhatikan etika dan estetika. Dia mengimbau pengurus parpol bersangkutan rutin mengecek kondisi bendera untuk mengantisipasi adanya tiang yang roboh dan dapat mengganggu pengguna jalan.

“Ya harus sering dicek barangkali ada tiang yang roboh sehingga bisa mengganggu pengguna jalan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya