SOLOPOS.COM - Tanaman perdu terlihat tumbuh subur di taman kota samping citywalk, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Jumat (13/5/2016). Rencana penataan tanaman perdu di taman kota tersebut masih dalam proses pembahasan melalui rapat lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga belum ada keputusan final. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Ruang terbuka hijau di Jogja nantinya akan ada di semua kelurahan

Harianjogja.com, JOGJA-Dalam jangka panjang semua kelurahan di Jogja harus memiliki ruang terbuka hijau publik (RTHP). Di Jogja ada 45 kelurahan, sementara RTHP yang sudah dibangun baru 29 RTHP.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Luasan RTHP masing-masing lokasi berbeda. Luas terbesar berada di Kelurahan Tegalrejo 2.568 meter persegi dan paling kecil berada di Cokrodiningratan dengan luas 240 meter persegi.

Kepala BLH Jogja, Suyana menyatakan BLH hanya membangunkan taman dan berbagai fasilitas bermain. Nantinya perawatan akan diserahkan kepada masyarakat. “Soal dana perawatannya nanti bisa dianggarkan melalui perencanaan di tingkat desa sampai kecamatan,” ucap Suyana.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja, Edy Muhammad sebelumnya menyatakan ketersediaan ruang terbuka hijau publik, sudah melebihi aturan yang diharuskan oleh pemerintah pusat.

Dalam aturannya daerah harus menyediakan ruang terbuka hijau minimal 30% dari total luas daerah. Sementara di Jogja RTH sudah 32 persen dari total luas wilayah 32,50 kilometer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya