Ruang publik Solo yakni Monumen ’45 Banjarsari seharusnya steril dari PKL.
Solopos.com, SOLO — Kawasan seputar Taman Monumen ’45 Banjarsari (Monjari) Solo ditetapkan sebagai wilayah steril pedagang kaki lima (PKL). Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo pun berencana mendata PKL yang berjualan di kawasan itu.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kepala Bidang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) DPP Solo, Heri Mulyadi, mengatakan pihaknya berencana melakukan pendataan nama, jenis dagangan, dan asal PKL yang membuka lapak di sekitar Taman Monjari.
“Setelah itu dicarikan solusi sebaiknya bagaimana,” terangnya saat dihubungi
Ihwal masukan dari warga yang usul agar PKL di seputar Taman Monjari dibuatkan selter khusus seperti di sejumlah wilayah lain, Herimul menyampaikan baru akan mengambil kebijakan setelah pendataan. “Yang penting didata terlebih dahulu,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo, Hasta Gunawan, mengemukakan pihaknya telah memantau aktivitas PKL di sekitar ruang publik tersebut selama beberapa pekan terakhir. “ Kalau pakai gerobak dan rapi tidak apa-apa. Tapi jangan lesehan di trotoar. Itu buat pejalan kaki,” katanya saat ditemui
Pembangunan Taman Monjari tahap kedua selesai dikerjakan akhir Oktober lalu dengan sokongan dana APBD Kota Solo 2016 senilai Rp2.352.850.000. Pembangunan menyasar pembuatan trotoar di sekeliling taman, pemugaran pagar sekililing taman, dan pembangunan sarana bermain anak.
Sedangkan pembangunan tahap pertama yag didanai APBD Kota Solo 2015 senilai Rp3.346.681.000 lalu menyasar pembuatan air mancur, pembangunan jalur pedestrian di dalam taman, penghijauan, hingga pembuatan sumur dalam.