Solopos.com, SURABAYA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah ruang ruang kera Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Rabu (21/12/2022). Terlihat, penyidik KPK membawa tiga koper dari ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak.
Penyidik KPK juga memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.
Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK.
Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.
Baca Juga: Rabu Sore, KPK Geledah Ruang Kerja Khofifah & Emil Dardak
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.
Setelah ruang kerjanya digeledah, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pun buka suara. Dia menyampaikan menghormati proses yang sedang dilakukan penyidik KPK.
“Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya,” kata perempuan politikus itu, di Markas Polda Jawa Timur, di Surabaya, Rabu.
Khofifah mengaku akan menyiapkan data yang dibutuhkan KPK dalam mengusut kasus ini.
“Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,” ucapnya.
Baca Juga: Usai Bunuh Kekasihnya di Madiun, Pria Asal NTT Menyerahkan Diri ke Polisi
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Sahat Tua Simanjuntak, dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Tua ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur. Ia diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.