SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Ruang Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Cawas, Klaten terbakar, Selasa (13/9) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun sejumlah arsip dan formulir permohonan kartu tanda penduduk (KTP) ludes terbakar.

Camat Cawas, Pri Harsanto saat dihubungi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.45 WIB. Kobaran api kali pertama diketahui oleh penjaga malam, Wagimin. Api baru bisa dipadamkan secara manual pada pukul 00.00 WIB. Diduga api berasal dari korsleting listrik.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Api sempat memenuhi ruangan. Tapi untunglah masih bisa dipadamkan dengan cara manual,” ujar Pri.

Sebuah meja dan kursi di ruang terbakar terbakar. Lantai ruangan juga mengelupas dan mengalami retak-retak. Api juga membakar tumpukan formulir permohonan KTP dan kartu keluarga (KK). Menurut Pri, hingga kini pihaknya masih melakukan identifikasi kemungkinan adanya arsip lain yang ikut terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.

“Kami sudah meminta formulir permohonan KTP dan KK kepada Pemkab Klaten agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya arsip lain yang ikut terbakar. Kalau sudah diketahui, kami akan meminta salinannya ke Pemkab Klaten,” tutur Pri.(JIBI/SOLOPOS/mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya