SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Dewan Kehormatan (DK) DPP Partai Gerindra telah memeriksa Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang yang memimpin rapat pengesahan usul ruang rapat Banggar Rp 20 miliar. Jika Pius terbukti terlibat maka akan dikenai sanksi.

“Kalau Pius dalam kasus ini terlibat, dia sampaikan kepada rapat DPP maka DPP akan memberikan sanksi tegas kepada Saudara Pius,” kata anggota Dewan Kehormatan Gerindra, Martin Hutabarat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikatakan dia, Pius telah menjelaskan kronologi tentang pengesahan proyek ruang rapat Banggar DPR.

Ekspedisi Mudik 2024

“Menurut Pius, BURT tidak tahu persis penggunaan dana Rp20,3 miliar tersebut. Ini hanya gelondongan. Itu yang kita persoalkan kenapa sampai tidak diketahui penggunaannya sebagai apa,” ujar Martin.

Menurut dia, DPP Gerindra sudah memberikan peringatan keras kepada Pius. “Jadi kita mengingatkan Saudara Pius agar jangan sampai nama partai ikut-kutan jelek dengan citra karena di BURT tidak transparan pertanggungjawabannya,” beber Martin. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya