SOLOPOS.COM - Anggota Polri dan warga bergotong-royong merenovasi rumah tak layak huni (RTLH) milik warga di Dukuh Ngundaan RT 003, Desa Glonggong, Gondang, Sragen, Sabtu (7/10/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pemkab Sragen kewalahan mengentaskan RTLH yang jumlahnya masih 47.000 unit.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen hanya mampu membedah 1.000 unit rumah tak layak huni (RTLH) per tahun dengan dana Rp7,5 miliar. Padahal saat ini masih ada 47.000 unit RTLH yang tersebar di 20 kecamatan di Bumi Sukowati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam satu periode menjabat, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku hanya bisa membedah maksimal 10.000 unit RTLH karena per tahunnya Pemkab mengalokasikan anggaran bedah rumah untuk 1.000 unit RTLH plus bantuan dari pihak ketiga.

“Ya, kepedulian kelompok masyarakat seperti Komunitas Jarang Pulang, TNI/Polri, seperti di Gondang inilah yang diharapkan bisa menular ke kelompok masyarakat lainnya. Pemkab tidak bisa sendiri dalam mengentaskan RTLH sehingga dibutuhkan peran kelompok masyarakat di Sragen,” ujar Bupati saat ditemui wartawan di Gondang, Sragen, Sabtu (7/10/2017).

Dia menambahkan UPTPK [Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan] sudah maksimal perannya.

“Ada juga kepedulian para aparatur sipil negara [ASN] dan saya pernah minta CSR Bank Jateng untuk membangun 100 unit RTLH,” ungkap Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menyampaikan Pemkab tidak bisa menarget Sragen bebas RTLH karena satu periode pemerintahan bupati itu hanya bisa membedah 10.000 unit RTLH saja sedangkan data per 2015 menunjukkan jumlah RTLH di Sragen mencapai 50.000 unit. Sampai 2017 ini, Tatag memprediksi RTLH di Sragen masih 47.000 unit.

“Setiap tahun kami menganggarkan Rp7,5 miliar untuk RTLH dari APBD. Ada juga bantuan dari program Matra [mitra kesejahteraan rakyat] yang bersumber dari iuran ASN. Data tahun lalu, Matra bisa membedah 20 unit RTLH per bulan atau 240 unit per tahun. Kami berharap ada peran aktif kelompok masyarakat seperti Komunitas Jarang Pulang,” ujar Sekda saat ditemui secara terpisah.

Sekda meminta kepada kepala desa (kades) dan camat untuk peka terhadap kondisi warganya. Dia berharap kades yang menemukan RTLH segera malaporkan ke Bupati agar segera mendapat respons cepat.

Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, juga menghendaki setiap camat segera bergerak ketika ada laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya