SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Dok/JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Klaten mendata jumlah (RTLH) yang masih tersisa di Kabupaten Bersinar. Pendataan dimulai pada 2019 dan baru menyasar ke tujuh kecamatan dari total 26 kecamatan.

Kecamatan-kecamatan itu yakni Prambanan, Pedan, Delanggu, Jatinom, Wedi, Kalikotes, dan Cawas. Sementara, pendataan RTLH di 19 kecamatan lainnya baru dilakukan pada 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Perumahan Disperwaskim Klaten, Marsana, mengatakan pendataan dilakukan untuk mendapatkan jumlah pasti RTLH yang masih tersisa di Klaten. Pasalnya, jika berpatokan pada basis data terpadu (BDT) 2015, data RTLH kerap tak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tak jarang fasilitator yang melakukan survei mendapati kondisi rumah masuk kategori layak huni.

“Jadi itu [BDT] kan data kemiskinan, bukan data rumah. Makanya, terkait dengan kondisi rumah, perlu ada verifikasi faktual di lapangan,” jelas Marsana saat ditemui di Disperwaskim Klaten, Selasa (5/11/2019).

Pendataan perumahan dilakukan dengan survei atap, lantai, dan dinding atau disingkat Aladin. Kondisi rumah dinilai masuk kategori RTLH apabila lantai masih tanah, dinding gedek, dan atap berkonstruksi bambu.

“Kalau saat survei dinilai tidak layak konstruksi artinya rumah itu masuk kategori RTLH,” jelas Marsana.

Selain mengecek kondisi rumah, fasilitator memastikan penerima bantuan merupakan warga miskin dengan mengecek pada data BDT 2015 atau data warga miskin Kemensos. Jumlah total fasilitator pendamping RTLH di Klaten sebanyak 58 orang.

Koordinator fasilitator pendamping RTLH, Anton Sanjaya, mengatakan tak semua usulan bantuan pemugaran RTLH disetujui. Ada banyak kriteria yang harus dipenuhi demi mendapatkan bantuan.

“Kebanyakan yang ditolak itu tidak punya sertifikat tanah. Kalau pun punya sertifikat namun masih untuk jaminan utang di bank, itu juga tidak bisa mendapatkan bantuan. Ini diperketat menghindari persoalan hukum,” kata Anton.

Kepala Disperwaskim Klaten, Pramana Agus Wijanarka, mengatakan bantuan pemugaran RTLH pada 2019 berasal dari berbagai sumber.

Selain bantuan dari APBD Klaten, ada bantuan pemugaran RTLH yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN. Selain itu, ada bantuan pemugaran RTLH yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng.

“Total bantuan untuk pemugaran pada 2019 sebanyak 4.687 unit RTLH,” kata Pramana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya