SOLOPOS.COM - Ilustrasi lomba agustusan. (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Solopos.com, KARANGANYAR--Satgas Penanganan Covid-19 Colomadu, Karanganyar, melarang kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa seperti lomba agustusan di RT/RW yang terdapat kasus positif Covid-19.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu, Eko Budi Hartoyo, menuturkan kebijakan itu diambil karena kasus positif Covid-19 di Colomadu terus bertambah. Hal yang sama juga terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Karanganyar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hingga Selasa (21/7/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Colomadu bertambah empat orang. Semula, pada Senin (20/7/2020) terdapat 15 kasus di Kabupaten Karanganyar. Pada Selasa, satu orang dinyatakan sembuh tetapi empat orang terkonfirmasi positif. Sehingga total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar 18 orang.

Cegah Covid-19, Masyarakat Karanganyar Jangan Gelar Malam Tirakatan

Ekspedisi Mudik 2024

"Seluruh kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa di wilayah itu, wilayah yang ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ditiadakan. Apa pun itu, posyandu, kumpulan RT, sementara ditiadakan," ujar Eko saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa.

Eko yang juga Camat Colomadu mengaku sudah mengumumkan kebijakan itu melalui pesan berantai yang dibagikan kepada pemangku wilayah di setiap desa di Colomadu.

Eko juga menyebut tentang kegiatan lomba agustusan yang sering diselenggarakan untuk memeriahkan perayaan HUT RI. Eko melarang warga menyelenggarakan lomba karena hal itu berpotensi mengumpulkan massa.

Tembok Hotel di Semarang Roboh, 4 Pekerja Bangunan Meninggal

"Upacara 17-an di halaman kantor kecamatan karena kahanan. Jadi ya minimalis saja yang penting kan khidmat. Enggak ada perayaan. Hanya orang terbatas yang penting sudah mewakili unsur. Jarak peserta upacara harus diatur mengingat halaman kantor enggak luas," ujarnya.

 

Protokol Kesehatan

"Lomba 17-an [agustusan] di kampung tidak boleh, ditiadakan. Itu mengarah kepada pengumpulan massa. Sudah diimbau ke kepala desa. Saya melarang perkumpulan RT, posyandu yang di tingkat RT ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19," imbuh dia.

Tetapi, dia mempersilakan wilayah lain yang tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 untuk mengadakan lomba agustusan. Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sekda Grobogan Sembuh dari Covid-19

"Situasional. Membaca situasi dengan cermat. Bisanya kan mencegah persebaran."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya