SOLOPOS.COM - Launching aplikasi V-Claim di RSUP Sardjito, Rabu (14/3/2018). (Foto istimewa)

BPJS Kesehatan menerapkan sistem kendali mutu dan kendali biaya hingga pembayaran fasilitas kesehatan secara efektif dan efisien

Harianjogja.com, JOGJA– BPJS Kesehatan menerapkan sistem kendali mutu dan kendali biaya hingga pembayaran fasilitas kesehatan secara efektif dan efisien. Kebijakan tersebut dilakukan agar tidak ada lagi masalah klaim yang tertunggak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekjen Kementrian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo mengatakan selama ini pola pembiayaan termasuk pembayaran klaim ke rumah sakit menggunakan sistem aplikasi INA-CBG’s. Sistem ini menggunakan diagnosa, prosedur tindakan dan kompleksitas tata laksana pengobatan pasien.

“Ini juga untuk menentukan nominal pembiayaan kepada fasilitas kesehatan rumah sakit,” katanya di sela-sela launching aplikasi V-Claim di RSUP Sardjito, Rabu (14/3/2018).

INA-CBG’s merupakan aplikasi Kementerian Kesehatan yang telah dipasang di semua RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dalam proses pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan, RS melakukan input data koding tagihan pelayanan pada aplikasi INA-CBG’s. RS yang memiliki dukungan IT yang baik seperti RSUP Sardjito aplikasi INA-CBG’s terhubung secara sistem dengan SIM RS.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menjelaskan, V-Claim merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan berbasis web yang terhubung online secara nasional. Aplikasi ini salah satunya berfungsi untuk melakukan proses input data peserta JKN-KIS.

“V-Claim berfungsi sebagai aplikasi untuk mengirimkan softfile tagihan pelayanan dari RS kepada BPJS Kesehatan,” katanya.

Di seluruh wilayah Indonesia belum ada RS vertikal milik Kementerian Kesehatan yang menggabungkan antara INA-CBG’s dan SIM RS serta aplikasi V-Claim BPJS Kesehatan.

“Baru RSUP Sardjito yang berhasil melaksanakan bridging sehingga semakin mempermudah dan mempercepat proses entry data dan proses penagihan klaim pelayanan kepada BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Proses verifikasi dilaksanakan sampai dengan hari ke-10 (hari kerja), proses pembayaran dilaksanakan pada hari ke-15 (hari kerja) sejak berkas klaim diterima dan disepakati.

Direktur Utama RSUP Sardjito, Darwito mengungkapkan, fasilitas V-Claim menjadi solusi tidak adanya tunggakan klaim yang diajukan RS. Jika itu diterapkan maka biaya operasional RS terus berjalan dengan baik,” katanya.

RSUP Sardjito juga membenahi pola pendaftaran untuk mengurangi penumpukan peserta di loket pendaftaran. Rumah sakit ini menerapkan pendaftaran online melalui web RS. Peserta mengirimkan kelengkapan berkas pendukung melalui softcopy data/foto dan menentukan tanggal rencana periksa serta memilih pelayan poli spesialis yang akan dituju.

Petugas administrator RS kemudian melakukan verifikasi. Bila dinyatakan lengkap, maka peserta mendapatkan konfirmasi terkait keberhasilan proses pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya