SOLOPOS.COM - Petugas melayani pasien di RSUD Wates. (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

RSUD Wates, pembangunan diharapkan dapat selesai dalam tiga tahun.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengungkapkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah menyatakan kesanggupan mereka dalam membantu pendanaan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Wates (RSUD Wates). Hal tersebut dinyatakan dalam bentuk Surat Gubernur.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

“Dalam surat itu, Gubernur menyatakan akan membantu pendanaan pembangunan multi years [tahun jamak] sebesar Rp70 miliar setahun. Insya Allah dalam tiga tahun, [pembangunan] selesai,” ujar Hasto, Kamis (24/8/2017).

Baca Juga : Kejar Status Bertaraf Internasional, RSUD Wates Akan Dilengkapi Apartemen untuk Pasien

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo, Hamam Cahyadi menilai surat gubernur tidak cukup menjadi jaminan administrasi bantuan pendanaan dari Pemda DIY. Bentuk komitmen Gubernur itu tidak diatur dalam peraturan dalam negeri (Permendagri) dan peraturan pemerintah lain. Sehingga, ia meminta ada bentuk administrasi lain yang dikeluarkan Pemda DIY, yang mengaturnya dan menjamin komitmen Pemda DIY  memberikan anggaran Rp70 miliar per tahun yang dijanjikan tadi.

Menurut Hamam, apabila tidak ada jaminan, maka dana itu akan menjadi tanggung jawab dan beban Pemerintah Kulonprogo. Padahal Pemkab sendiri sudah dibebankan dengan anggaran Rp35 miliar per tahun, untuk mengembangkan RSUD Wates tersebut. Maka, apabila memang Pemda DIY benar-benar memiliki komitmen menjamin anggaran tersebut turun, maka harus ada persetujuan jamak dengan DPRD DIY.

Atau, pihaknya menawarkan pilihan yang dinilai cepat dan lebih realistis. Yaitu, seluruh anggaran pengembangan RSUD Wates seluruhnya ditanggung Pemda DIY, sebesar Rp105 miliar pertahun selama tiga tahun. Sedangkan Pemkab Kulonprogo menganggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah, misalnya digunakan untuk pembangunan lahan parkir.

Anggota Banggar DPRD Kulonprogo Muhtarom Asrori mengatakan, kalau Pemda DIY tidak ada administrasi tahun jamak, rencana pengembangan pembangunan RSUD Wates harus ditinjau ulang.

Diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates akan dilengkapi dengan apartemen, yang bisa ditinggali oleh tim dokter, atau disewakan kepada keluarga pasien. Pembangunan apartemen dan asrama dianggarkan bersamaan dengan tiga kompleks gedung lainnya. Yaitu gedung medical center, gedung rawat inap empat lantai, power house dan ground water treatment.

Rencananya, pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan kontrak pengerjaan bersifat tahun jamak. Pembangunan empat kompleks gedung ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran Rp270 miliar, terbagi dari 70% anggaran berasal dari Pemda DIY dan 30% sisanya berasal dari Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.

Rencana pengembangan RSUD Wates ini, dengan kebijakan pembayaran bersama melalui APBD DIY dan APBD Kulonprogo, sudah beberapa kali dibahas dengan Gubernur. Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pemda DIY yang digunakan yaitu APBD 2018 sebanyak Rp70 miliar, APBD 2019 Rp70 miliar, dan Rp42 miliar berasal dari APBD 2020. Sedangkan APBD 2018 Kulonprogo sebesar Rp35 miliar, APBD 2019 Rp35 miliar dan pada 2020 menggunakan dana sekitar Rp18 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya