SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan HB X meninjau fasilitas yang tersedia di ruang rawat Inap VIP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Kulonprogo, Selasa (11/7/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo menyetujui, rencana pengalokasian anggaran pembangunan mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates

 
Harianjogja.com, KULONPROGO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo menyetujui, rencana pengalokasian anggaran pembangunan mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, dengan konsep tahun jamak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati menyampaikan apresiasi terhadap rencana pemkab, yang ingin mengembangkan RSUD Wates menjadi rumah sakit dengan pelayanan berstandar internasional.

Ia menuturkan, disepakatinya permohonan yang diajukan oleh Pemkab Kulonprogo itu mengingat pengembangan RSUD Wates tersebut, sebagai upaya meningkatkan layanan kesehatan dan dukungan terhadap kehadiran New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Pembangunan fasilitas sarana dan prasarana rumah sakit, diperlukan adanya suatu perencanaan yang terpadu secara keseluruhan. Dan dari hasil rapat kerja dan peninjauan lokasi, diketahui bahwa RSUD Wates telah menyusun rencana induk.

Rencana induk sudah ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kondisi terkini, sehingga dapat memberikan arah pengembangan RSUD Wates secara terpadu.

“Komitmen Gubernur DIY untuk membantu keuangan sistem sharing, dalam pembangunan RSUD Wates, juga sudah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DIY,” kata Akhid, Rabu (8/11/2017).

Akhid mengungkapkan, dalam rapat paripurna tersebut diketahui bahwa, komitmen bantuan keuangan untuk pembangunan bersifat tahun jamak RSUD Wates, disampaikan lewat Pengantar Gubernur DIY Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018.

Kendati menyetujui usulan Bupati, DPRD memiliki sejumlah masukan. Antara lain, agar program kegiatan penganggaran tahun jamak tersebut, masuk dalam dokumen RPJMD 2017-2022 dan masuk dalam RKPD. Selain itu, Bupati juga harus berkomitmen menjaga belanja modal tidak kurang dari 20%, di luar anggaran belanja tahun jamak untuk pembangunan RSUD Wates.

“Program ini harus memberikan efek berlapis yang positif, terhadap indikator utama daerah. Misalnya pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran dan indeks pembangunan manusia,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyatakan, peningkatan sarana dan prasarana RSUD Wates menjadi prioritas Pemkab KP, yang didukung sepenuhnya oleh Pemda DIY.

Selain dalam bentuk bantuan keuangan khusus, Pemda DIY juga mendukung dengan adanya hibah tanah 4,4 Hektare, dan usulan alat kesehatan ke pemerintah pusat. Sedangkan untuk menyokong sumber daya manusia, ada kerjasama antara Pemkab dan RSUP dr.Sardjito.

Pemkab dan Pemda DIY telah sepakat, proses lelang dan pembangunan dilaksanakan oleh Pemkab dan dilakukan oleh RSUD Wates dengan sistem program tahun jamak. Sementara itu, bantuan keuangan Pemda DIY akan diberikan setiap tahun, sesuai jadwal dan persentase yang telah disepakati.

Ia menambahkan, kebutuhan infrastruktur dalam arti luas, masih sangat dibutuhkan. Di satu sisi, kemampuan keuangan Pemkab sangat terbatas. Sehingga prinsip kehati-hatian mulai dari proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya