SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 84 penghuni Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo dinyatakan dokter mampu menggunakan hak pilih pada 17 April 2019 mendatang. Kepastian itu diperoleh KPU Solo berdasarkan surat dari Wakil Direktur Pelayanan Medis RSJD Solo, Agustin Christiawati, yang juga Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSJD Solo, Senin (18/2/2019).

“Ada 84 pasien RSJD Solo dari total 186 orang yang menurut dokter bisa menggunakan hak pilih,” ujar Komisioner KPU Solo, Kajad Pamuji, kepada Solopos.com, Senin (18/2/2019). Dengan adanya surat dari manajemen RSJD Solo tersebut, KPU segera melakukan tindak lanjut ke lokasi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Salah satunya untuk menyiapkan berbagai logistik pemilu yang dibutuhkan seperti kotak suara, surat suara, paku, dan berbagai alat tulis kantor (ATK). KPU juga segera membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Petugas KPPS akan diambil dari kalangan pegawai atau tenaga medis yang bekerja di RSJD Solo. “Karena sudah ada pernyataan resmi dari pengelola RSJD, kami akan tindak lanjuti itu dengan menyiapkan TPS di sana,” sambung dia.

Kajad menjelaskan TPS nomor 108 Kelurahan Jebres tersebut nantinya tidak hanya digunakan para pasien RSJD Solo. Tapi para petugas dan dokter yang bertugas di RSJD pada 17 April 2019 dapat menyalurkan hak suara mereka di situ.

Kajad menjelaskan data pasien RSJD Solo yang dinilai mampu memilih dalam Pemilu 2019 merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan KPU Solo awal bulan ini. Saat itu KPU meminta data pasien yang mampu memilih,

“Ini bagian upaya KPU untuk memastikan hak setiap warga negara bisa terpenuhi. Sekali lagi, angka 86 orang ini yang menentukan dari pihak RSJD. Kami sebatas memfasilitasi. Nanti mereka akan mendapat sosialisasi dari KPPS,” imbuh dia.

Disinggung kemungkinan sudah pindah atau pulangnya sebagian dari 86 pasien pada saat hari H pencoblosan, Kajad menilai tidak ada masalah. Sebab ada kemungkinan mereka yang sudah pulang akan digantikan oleh pasien-pasien lain.

Dengan tambahan satu lagi TPS, jumlah total TPS di Solo dalam Pemilu 2019 tercatat 1.734 unit. TPS tambahan berada di RSJD Solo dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Solo. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) HP II menjadi 422.773 orang.

“Dengan ini ada dua TPS tambahan, satu di Rutan dan satu lagi di RSJD. Kami segera ambil langkah-langkah untuk memastikan dua TPS itu bisa segera beroperasi. Termasuk langkah merekrut petugas KPPS dari internal manajemen,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya