SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Aisyah Kota Madiun kembali bisa melayani pasien BPJS Kesehatan. Pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan sudah bisa diberikan karena RSI Siti Aisyah telah memperbarui status akreditasi.

Sebelumnya, RSI Siti Aisyah Madiun tersebut tidak boleh menerima pasien BPJS Kesehatan mulai tanggal 1 Mei 2019. Pada 1 Mei, status akreditasi rumah sakit tersebut sudah tidak berlaku.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan cabang Madiun, Joys Karman Nike, mengatakan saat ini proses akreditasi RSI Siti Aisyah Madiun telah diperbarui. Sehingga terhitung mulai tanggal 13 Mei 2019, RSI tersebut dapat melayani peserta BPJS Kesehatan seperti sebelumnya.

“Pasien poli dan rujukan dari FKTP dapat dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Joys, Minggu (19/5/2019).

Direktur RSUD Kota Madiun, Resti Lestanti, mengatakan sejak layanan untuk pasien BPJS Kesehatan di RSI Siti Aisyah dihentikan, RSUD Kota Madiun mendapat limpahan pasien BPJS. Kondisi ini membuat rumah sakit pelat merah tersebut mengalami peningkatan pasien.

“Setiap hari rata-rata ada 800 pasien yang berkunjung ke RSUD Kota Madiun. Sebelum ada limpahan dari RSI aja kami sudah penuh. Apalagi sejak RSI layanan BPJS ditutup, tentu tambah banyak,” jelas dia.

Resti menuturkan sejak layanan pasien BPJS di RSI Siti Aisyah berjalan kembali. Jumlah pasien yang ada di RSUD Kota Madiun sudah kembali normal. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya